Seremoni Wangi, Realita Menyengat : Limbah MBG Uji Integritas Pemkab Tanggamus

BERITA TERKINI Daerah LAMPUNG Opini Tanggamus

Oleh : Redaksi 

Tanggamus – Tanggamus kembali menggelar seremoni. Drs. H. Moh. Saleh Asnawi berdiri di panggung peringatan HPSN dan HPN 2026, menggaungkan Gerakan Indonesia ASRI, Aman, Sehat, Resik, dan Indah. Tepuk tangan terdengar. Kamera menyala. Kata “resik” dan “indah” mengalun indah.

Namun publik berhak bertanya, apakah Tanggamus sudah benar-benar resik, atau hanya resik dalam narasi.

Di tengah pidato tentang kebersihan, realitas di lapangan justru menyuguhkan ironi. Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya membawa manfaat sosial, justru disorot karena dugaan pengelolaan limbah dapur yang amburadul. Bau menyengat, saluran air keruh, hingga keluhan warga menjadi kontras yang tak bisa ditutupi spanduk acara.

Lebih memprihatinkan lagi, ada dapur MBG yang disebut-sebut belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) namun sudah beroperasi. Jika benar demikian, ini bukan sekadar kelalaian teknis, ini potensi pelanggaran prinsip dasar perlindungan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Bagaimana mungkin berbicara “Sehat” jika limbah cair mengalir tanpa pengolahan. Bagaimana mungkin mengusung “Aman” jika sanitasi diabaikan. Bagaimana mungkin menyebut diri “Resik” jika bau limbah masih tercium warga?

Momentum Hari Peduli Sampah Nasional seharusnya menjadi cermin, bukan panggung. Bukan sekadar aksi simbolis memungut sampah lalu berfoto bersama, tetapi evaluasi menyeluruh terhadap seluruh program pemerintah termasuk MBG.

Yang membuat publik semakin bertanya-tanya adalah kabar yang beredar mengenai dugaan keterlibatan pihak eksekutif dan legislatif dalam operasional program tersebut. Jika benar ada irisan kepentingan, maka pengawasan harus jauh lebih ketat dan transparan. Jangan sampai program sosial berubah menjadi ruang abu-abu kepentingan.

Di sinilah peran pers diuji. Pers bukan hanya mitra penyampai kabar baik, tetapi penjaga akuntabilitas. Jika ada dugaan pencemaran atau tata kelola yang tidak sesuai, maka tugas pers adalah menggali, menguji, dan mengungkap, bukan sekadar mengabadikan seremoni.

Pemerintah daerah harus berani turun dari panggung, masuk ke dapur secara nyata. Audit terbuka terhadap pengelolaan limbah MBG harus dilakukan. Satgas lingkungan harus bekerja dengan ukuran kinerja yang jelas, bukan hanya disebut dalam sambutan protokoler.

Karena lingkungan tidak bisa dibersihkan dengan pidato. Tanggamus tidak butuh seremoni yang wangi jika di sudut lain aroma limbah masih menyengat. Jika ingin benar-benar ASRI, yang harus dibersihkan bukan hanya sampah di tepi sungai, tetapi juga tata kelola yang longgar, pengawasan yang lemah, dan potensi konflik kepentingan yang dibiarkan tumbuh.

ASRI bukan soal kata. ASRI adalah soal keberanian membersihkan yang kotor, meski itu menyentuh lingkar kekuasaan sendiri. (*)