Usai Viral, Direktur PDAM Way Sekampung Minta Revisi Berita Soal Dividen PAD: “Tidak Ada Tekanan dari Pemkab”

BERITA TERKINI Daerah LAMPUNG Pringsewu

Pringsewu  – Pemberitaan mengenai penyetoran dividen PDAM Way Sekampung kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) memicu respons dari Direktur PDAM Way Sekampung, Muhammad Hatta. Ia meminta gemalampung.com merevisi berita sebelumnya karena menilai sejumlah diksi yang digunakan terlalu keras dan tidak sesuai dengan maksud pernyataannya.

Dalam keterangannya, Kamis (2/7/2026), Hatta secara khusus mempersoalkan penggunaan kata “ditekan” dan narasi mengenai permintaan setoran dividen sebesar 50 persen yang kemudian menjadi 25 persen.

“Bahasa dalam beritanya terlalu sadis. Bahasa ‘ditekan’ itu tidak ada. Yang ada hanya penekanan kepada BUMD. Obrolan 50 persen itu juga sudah kami rapatkan, ada bukti fotonya. Kemudian menjadi 25 persen karena melihat kondisi perusahaan masih kecil dan berbagai pertimbangannya,” ujar Hatta.

Ia berharap media menghapus bagian yang menyebut adanya permintaan dividen 50 persen serta mengganti istilah yang dinilainya berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

“Kalau bisa direvisi. Bahas 50 persen menjadi 25 persen, bahas ditekan, PAD, dibuanglah bahasa-bahasa ekstrem itu,” pintanya.

Hatta menegaskan, penyetoran dividen kepada pemerintah daerah bukanlah bentuk tekanan, melainkan bagian dari kewajiban Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagaimana diamanatkan dalam regulasi.

Menurutnya, PDAM Way Sekampung sejak awal telah menyatakan siap memberikan kontribusi kepada daerah sepanjang tetap mempertimbangkan kesehatan keuangan perusahaan.

“Kami sudah siap memberikan PAD. Memang BUMD didorong berdasarkan amanat undang-undang untuk berkontribusi. Karena itu BUMD harus sehat agar bisa membantu pemerintah daerah memenuhi target pembangunan, termasuk pembangunan jalan,” katanya.

Namun, dalam pernyataan yang sama, Hatta juga mengakui sebelumnya sempat terjadi pembahasan mengenai besaran dividen yang akan disetorkan sebelum akhirnya disepakati sebesar 25 persen dengan mempertimbangkan kondisi perusahaan.

Hatta menilai pemberitaan sebelumnya telah menimbulkan salah tafsir. Bahkan, menurutnya, persoalan tersebut telah diketahui oleh Bupati Pringsewu dan Sekretaris Daerah.

“Intinya berita ini salah informasi. Mau dibuat berita klarifikasi jadi, mau direvisi juga jadi. Bupati juga sudah tahu. Pak Sekda juga sempat chat saya, ‘Kok begini beritanya Pak Hatta?’ Saya jawab, itu salah informasi,” ungkapnya.

Meski demikian, Hatta memastikan hubungan PDAM Way Sekampung dengan Pemerintah Kabupaten Pringsewu tetap berjalan baik dan tidak ada persoalan terkait kebijakan penyetoran dividen. (Red)

Catatan Redaksi : Pemberitaan sebelumnya disusun berdasarkan hasil wawancara langsung dengan Direktur PDAM Way Sekampung. Sebagai bentuk pemenuhan asas keberimbangan, hak jawab, dan transparansi kepada publik, gemalampung.com memuat klarifikasi ini secara utuh agar pembaca memperoleh gambaran yang lengkap atas persoalan tersebut.