Ambon – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon, Ferdika Canra, mengikuti Konsolidasi Teknis Pemasyarakatan yang digelar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM.
Kegiatan ini berlangsung pada 28–29 Juli 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta, dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi. (Rabu, 30/7)
Konsolidasi ini bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi antarunit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan se-Indonesia, menyelaraskan pelaksanaan tugas teknis, serta memperkuat kehumasan dalam menangkal pemberitaan negatif terkait kementerian.
Dalam arahannya, Dirjen PAS Mashudi menekankan pentingnya transformasi pemasyarakatan menjadi lebih modern, tidak hanya fokus pada pengawasan dan pengamanan, tetapi juga pembinaan yang berintegritas, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta kebutuhan masyarakat.
“Pemasyarakatan harus mampu menjawab tantangan zaman. Dibutuhkan konsistensi, integritas, dan inovasi untuk menjadi bagian dari perubahan ke arah yang lebih baik,” tegas Mashudi.
Karutan Ambon, Ferdika Canra, menyatakan bahwa keikutsertaannya merupakan bentuk komitmen mendukung kebijakan dan program strategis Ditjen PAS.
“Konsolidasi ini menyatukan persepsi dan langkah kerja. Rutan Ambon siap menerjemahkan setiap kebijakan pusat ke dalam tindakan nyata di lapangan, demi pemasyarakatan yang lebih maju,” ujarnya.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Indonesia dan diharapkan dapat menciptakan harmonisasi kerja serta mendorong inovasi dan peningkatan kinerja dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang modern, profesional, dan berintegritas. (Igbl)