[su_animate][su_animate][su_animate][su_animate][su_label type=”important”]Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya[/su_label][/su_animate]
BANDAR LAMPUNG | Kepolisian Resort Kota Bandar Lampung menggelar Konferensi Pers di akhir tahun 2019, di Mapolresta Bandar Lampung, Sabtu (28/12/2019).
Konferensi Pers tersebut di pimpin langsung oleh Kapolresta AKBP Yan Budi Jaya. S.Ik M.M., di dampingi oleh Waka Polresta Bandar Lampung AKBP Yudy Chandra Erlianto. S.Ik M.H., serta dihadiri oleh Para Kabag, Kasat serta jajaran Polresta Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung AKBP Yan Budi Jaya S.Ik M.M, memaparkan situasi serta kondisi kamtibmas di Kota Bandar Lampung selama tahun 2019 ini.
Kriminalitas yang terjadi selama tahun 2019 terdapat sebanyak 2035 Kasus, mengalami kenaikan sebesar 7,5 % dibandingkan dengan tahun 2018, sedangkan untuk penyelesaian kasus di tahun 2019 ini sebanyak 1251 kasus.
Di tahun 2019 kasus yang paling menonjol yaitu kasus Curat dengan jumlah kasus sebanyak 205 kasus, ungkap AKBP Yan Budi Jaya S.Ik M.M.
Dan untuk pelanggaran Lalu Lintas selama tahun 2019 ini sebanyak 26464 pelanggar, mengalami peningkatan sebesar 2,8% dari tahun 2018, sedangkan kejadian Laka Lantas yang terjadi di tahun 2019 sebanyak 247 Kasus mengalami penurunan sebanyak 40 kasus atau 13 % dari Tahun 2018.
Selain itu juga, Polresta Bandar Lampung telah berhasil mengungkap kasus Penyalahgunaan Narkotika sebanyak 237 kasus dengan menangkap sebanyak 580 orang tersangka.
“Adapun barang bukti Narkoba yang berhasil di sita oleh Polresta BALAM selama tahun 2019, yaitu : Ganja seberat 40,625 Kg, Sabu sabu 456,81 Gram, Pil Extacy 1381 butir, Psikotropika 249 butir Tembakau Gorilla 7,1 Gram,” ungkap AKBP Yan Budi S.ik M.M, yang belum lama ini menjabat sebagai Kapolresta Bandar Lampung.
Penulis : (Marliadi)