SPPG Pariaman Disuspend Usai 48 Siswa SDN 3 Kedaloman Sakit, Satgas MBG Ternyata Tak Terima Tembusan dari BGN

BERITA TERKINI Daerah LAMPUNG Tanggamus

TANGGAMUS – Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pariaman, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus, Lampung, dikabarkan telah dihentikan sementara atau berstatus suspend menyusul insiden 48 siswa SDN 3 Kedaloman yang mengalami mual dan muntah setelah menyantap paket Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penghentian sementara tersebut menjadi sorotan serius. Pasalnya, insiden yang melibatkan puluhan siswa sekolah dasar itu kini berujung pada penghentian operasional dapur penyedia MBG, sembari menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab kejadian.

Hal tersebut disampaikan David Erwin Gunawan, selaku Satgas MBG Kabupaten Tanggamus. Ia mengungkapkan bahwa informasi penghentian sementara operasional SPPG Pariaman diperoleh dari Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG sehari setelah kejadian.

“Hari setelah kejadian info dari korwil SPPG, SPPG sudah suspend sampai menunggu hasil laboratorium,” terang David, Selasa (3/11/2026).

Ketika ditanya mengenai kemungkinan penghentian operasional secara permanen apabila hasil pemeriksaan laboratorium membuktikan adanya keracunan makanan yang berkaitan dengan MBG, David menyebut keputusan sepenuhnya berada di tangan Badan Gizi Nasional (BGN).

“Tergantung BGN kalau itu. Tapi jarang terjadi yang suspend permanen, setelah perbaikan dan pemeriksaan ulang biasanya dibuka lagi suspend oleh BGN,” tambahnya.

Fakta lain yang tak kalah menarik justru muncul dari keterangan David. Meski berstatus sebagai Satgas MBG Kabupaten Tanggamus, pihaknya mengaku tidak menerima surat pemberitahuan atau tembusan resmi dari BGN terkait penghentian sementara operasional SPPG Pariaman.

David mengatakan, informasi mengenai status suspend tersebut justru diperoleh melalui Korwil SPPG, bukan melalui surat resmi dari BGN kepada Satgas MBG daerah.

“Kami gak dapet itu dari BGN, langsung ke SPPG biasanya,” ucapnya.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai pola koordinasi dan keterbukaan informasi dalam pengawasan program MBG di daerah. Terlebih, penghentian operasional dilakukan setelah muncul kejadian yang menyangkut keselamatan puluhan siswa penerima manfaat.

Kini, hasil pemeriksaan laboratorium menjadi salah satu kunci untuk mengungkap penyebab gangguan kesehatan yang dialami 48 siswa SDN 3 Kedaloman.

Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya kontaminasi atau keracunan makanan yang berkaitan dengan paket MBG, maka evaluasi tidak cukup hanya sebatas penghentian sementara operasional dapur.

Rantai pengadaan bahan baku, proses pengolahan, standar kebersihan, penyimpanan, hingga distribusi makanan harus ditelusuri secara menyeluruh.

BGN juga perlu menjelaskan dasar penghentian sementara, mekanisme evaluasi, serta indikator yang harus dipenuhi sebelum SPPG Pariaman diperbolehkan kembali beroperasi.

Sebab, program MBG menggunakan anggaran negara dan menyangkut kesehatan anak-anak sekolah. Pengawasan keamanan pangan tidak boleh sekadar menjadi formalitas administratif.

Publik kini menunggu hasil laboratorium dan ketegasan BGN. Jangan sampai penghentian sementara hanya menjadi jeda administratif, sementara akar persoalan dan pertanggungjawaban atas insiden yang menimpa puluhan siswa justru tidak pernah terungkap. (Tim/Redaksi)