MTM Lampung Minta Polisi Usut Dugaan Proyek APBN Bermasalah

Bandar Lampung

[su_animate][su_animate][su_animate][su_animate][su_animate][su_animate][su_animate][su_label type=”important”]Gemalampung.com | Fakta, Akurat Dan Terpercay ta[/su_label][/su_animate]

BANDAR LAMPUNG | Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Lampung kembali mendatangi Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung guna menyampaikan surat kedua soal perkembangan lanjutan terhadap pengaduan dugaan proyek APBN bermasalah yang disampaikan pada September 2021 lalu.

Proyek yang diduga bermasalah diantaranya yakni berada di Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan yaitu pembangunan Pantai Maja dengan pagu anggaran Rp38.061.681.300 dan pembangunan pengamanan Pantai Sukaraja dengan pagu anggaran Rp67.786.022.202,80.

Kemudian, pembangunan Gedung Balai Nikah (KUA) dan manasik haji di Kecamatan Panjang dengan pagu anggaran Rp996.974.457 serta pembangunan KUA Tanjung Senang dengan pagu anggaran RpĀ 966.458.913.

“Kami datang ke Polda Lampung dan Polresta Bandarlampung untuk menanyakan kelanjutan perkembangan pengaduan pada bulan September 2021 lalu yakni perihal proyek APBN bermasalah dalam bentuk surat lanjutan kedua, “kata Ashari Hermansyah Dewan Direktur Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Lampung.

Menurutnya, jalur hukum adalah jawaban yang pas untuk melakukan pengaduan karena Aparat Penegak Hukum (APH) yang memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penyidikan lebih lanjut.

“Mereka (APH, Red) akan mentolerir pengaduan masyarakat,” harapnya.

Kasus lain, lanjut dia, seperti Rumah Susun (Rusun) Unila, sedang berada di tahap penyelidikan oleh Kejari dan finalnya menunggu hasil Audit BPK RI.

“Untuk proyek Jalan Lingkar Itera dan Rusun Unila akan kami adukan kepada Kejaksaan Tinggi Lampung,” pungkasnya.

Editor : (Redaksi)

Tinggalkan Balasan