Instruksi Efisiensi Diabaikan? Setdakab Tanggamus Habiskan Anggaran Fantastis untuk Jamuan dan Kendaraan Dinas

BERITA TERKINI LAMPUNG Tanggamus

Tanggamus – Instruksi pemerintah pusat terkait efisiensi dan pemangkasan belanja daerah tampaknya belum sepenuhnya dijalankan. Di Kabupaten Tanggamus, Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setdakab) justru menjadi sorotan publik setelah terungkap menghabiskan anggaran fantastis hingga miliaran rupiah hanya untuk belanja makanan, minuman, dan sewa kendaraan dinas.

Temuan tersebut berdasarkan penelusuran pada Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2025, yang memperlihatkan pola belanja operasional jumbo di tengah gencarnya kampanye penghematan anggaran dan pengetatan belanja daerah.

Ironisnya, belanja besar ini terjadi saat pemerintah terus mendorong efisiensi fiskal, termasuk memangkas anggaran yang dinilai tidak prioritas serta tidak berdampak langsung pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan data RUP, sejumlah pos belanja yang menuai sorotan publik antara lain, Belanja makanan dan minuman rumah dinas serta ruang kerja Wakil Bupati sebesar Rp355.547.000. Belanja makanan dan minuman harian rumah dinas Bupati serta ruang kerja kepala daerah mencapai Rp492.568.000. Belanja air mineral Kantor Setdakab dan jamuan tamu sebesar Rp122.250.000. Belanja makanan dan minuman rapat kepala daerah serta jamuan prasmanan tamu pemerintah daerah dengan nilai sangat mencolok, yakni Rp2.110.830.000. Belanja makanan dan minuman tamu Bupati untuk 2.273 orang/kali senilai Rp250.030.000. Belanja snack jamuan ringan tamu pemerintah daerah untuk 23.000 orang/kali dengan anggaran Rp230.000.000.

Tak berhenti di situ, pengeluaran besar juga tercatat pada pos sewa kendaraan dinas, di antaranya, Sewa kendaraan dinas roda empat untuk camat, sebanyak 9 unit selama 11 bulan, dengan nilai Rp678.150.000. Sewa kendaraan roda empat untuk kepala SKPD, sebanyak 6 unit selama 11 bulan, menelan anggaran Rp627.000.000.

Jika ditotal, belanja tersebut menembus angka miliaran rupiah, memunculkan tanda tanya besar terkait komitmen Pemerintah Kabupaten Tanggamus terhadap prinsip efisiensi, kepatutan, dan pengendalian anggaran sebagaimana diamanatkan pemerintah pusat.

Sejumlah pihak menilai, pola belanja semacam ini berpotensi melukai rasa keadilan publik, terutama di tengah kondisi masyarakat yang masih bergulat dengan persoalan ekonomi, keterbatasan infrastruktur, serta belum optimalnya layanan dasar di berbagai wilayah.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Bagian Umum Setdakab Tanggamus, Eko Didi Armadi, belum memberikan penjelasan resmi terkait urgensi dan dasar kebutuhan belanja jumbo tersebut, meskipun konfirmasi telah dilayangkan secara resmi oleh redaksi melalui pesan WhatsApp.

Publik kini menanti sikap terbuka dan akuntabel dari pemerintah daerah, agar anggaran daerah benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat, bukan sekadar menopang kenyamanan birokrasi. (Redaksi)