Pelarian Berakhir! Komplotan Rampok Uang Rp800 Juta di Tubaba Ditangkap Polisi

BERITA TERKINI Daerah Hukum dan Kriminal LAMPUNG Tulang Bawang Barat

Tulang Bawang Barat – Aksi perampokan nekat yang menggasak uang tunai senilai Rp800 juta di Tiyuh Daya Asri, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), akhirnya terbongkar. Setelah buron lintas provinsi selama hampir sebulan, tiga pelaku berhasil dibekuk tim gabungan Tekab 308 dari Polres Tulang Bawang Barat bersama Polda Sumatera Utara.

Ketiga tersangka masing-masing AY (58), DAF (33), dan TH (48) ditangkap di tempat persembunyian mereka di Desa Kwala Tanjung, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Rabu (18/2/2026). Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga pucuk senjata api rakitan lengkap dengan amunisi yang digunakan untuk melancarkan aksi perampokan.

Kasus ini sempat meresahkan warga Tubaba. Nilai kerugian yang fantastis serta keberanian pelaku menggunakan senjata api menunjukkan bahwa aksi tersebut telah direncanakan secara matang. Setelah beraksi, para pelaku langsung melarikan diri ke luar provinsi untuk menghindari kejaran aparat.

Namun pelarian mereka tak berlangsung lama. Berbekal penyelidikan intensif dan koordinasi lintas wilayah, tim Tekab 308 berhasil melacak jejak para pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Saat ini ketiganya telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 479 UU No. 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun. Sementara itu, satu pelaku lain berinisial JI masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah diburu aparat.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen kepolisian dalam memburu pelaku kejahatan hingga ke luar daerah. Pesan tegasnya jelas: sejauh apa pun pelaku bersembunyi, kejaran aparat tidak akan berhenti. (Red)