Bungkam di Tengah Polemik, Diamnya Bupati Pringsewu Dinilai Abaikan Etika dan Transparansi

BERITA TERKINI Daerah LAMPUNG Pringsewu

PRINGSEWU – Sikap diam Riyanto Pamungkas terkait dugaan benturan kepentingan dalam proyek jasa foto ijazah sekolah dasar kini memantik kritik keras. Hingga berita ini diturunkan, orang nomor satu di Pringsewu itu belum memberikan klarifikasi resmi, meski polemik terus bergulir dan keresahan fotografer lokal kian memuncak.

Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media baik melalui pesan singkat tak mendapat tanggapan. Pihak eksekutif maupun manajemen studio Klangenan Art yang disebut-sebut terkait dengan Bupati juga memilih bungkam, Kamis (26/2/26).

Di tengah kontroversi yang menyangkut penggunaan dana pendidikan dan dugaan keterlibatan bisnis milik pejabat, sikap diam ini justru memicu spekulasi publik. Bagi para pelaku usaha kecil, kebisuan tersebut terasa seperti pengabaian terhadap nasib mereka.

Alfatoni, perwakilan fotografer lokal yang mengaku terdampak, menyebut kebuntuan komunikasi semakin memperjelas ketimpangan yang mereka rasakan.

“Kami tidak anti persaingan. Tapi kalau harus bersaing dengan usaha yang diduga milik pimpinan daerah dan didukung keputusan kolektif K3S, di mana keadilannya? Kami ini rakyat kecil, hanya ingin menyambung hidup,” ujarnya, Rabu (25/2/26).

Ia menegaskan, persoalan ini bukan sekadar persaingan bisnis, melainkan soal etika ketika unit usaha pejabat masuk ke pasar yang dibiayai Dana BOS. Menurutnya, kondisi tersebut seharusnya menjadi perhatian serius aparat pengawas.

Sejumlah praktisi hukum dan pengamat kebijakan publik menilai, sikap diam kepala daerah di tengah polemik justru berpotensi melanggar prinsip Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB), terutama asas transparansi dan keterbukaan. Dalam konteks tata kelola pemerintahan, pejabat publik wajib memberikan penjelasan ketika muncul dugaan konflik kepentingan yang melibatkan kewenangannya.

Secara etika, keterlibatan bisnis pribadi pejabat dalam rantai pengadaan jasa di lingkungan instansi yang berada di bawah kewenangannya seperti sekolah melalui Dinas Pendidikan dinilai sangat rentan terhadap pengaruh yang tidak semestinya.

Bukan hanya soal legal atau tidak, tetapi soal kepatutan. Pejabat publik seharusnya menjauhkan kepentingan bisnis pribadi dari proyek yang bersumber dari anggaran negara.

Sorotan kini mengarah ke lembaga pengawas daerah. Masyarakat menunggu langkah konkret dari Inspektorat Kabupaten Pringsewu maupun DPRD setempat untuk memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pengurus K3S, guna membuka secara terang mekanisme pembagian proyek jasa foto tersebut.

Jika praktik “bagi porsi” antara fotografer lokal dan studio yang diduga terkait pejabat terus berjalan tanpa transparansi, kondisi ini dikhawatirkan menjadi preseden buruk bagi iklim usaha kecil di Pringsewu.

Di tengah janji keberpihakan pada UMKM, publik kini menunggu satu hal sederhana namun krusial penjelasan. Karena dalam pemerintahan, diam bukan selalu netral kadang justru memperkeruh kepercayaan. (*)