TANGGAMUS – Babak baru pemerintahan di Kabupaten Tanggamus resmi dimulai. Bupati Moh Saleh Asnawi melantik dan mengambil sumpah jabatan 47 pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Jumat (6/3/2026) di Kota Agung.
Pelantikan ini menjadi langkah awal konsolidasi birokrasi sekaligus sinyal kuat percepatan reformasi tata kelola pemerintahan dan penguatan strategi hilirisasi sumber daya alam yang menjadi fokus pembangunan daerah.
Prosesi pelantikan dilakukan berdasarkan sejumlah Keputusan Bupati Tanggamus, yakni:
Nomor 800.1.3.3/644/45/2026 (Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama)
Nomor 800.1.3.3/687/45/2026 (Administrator dan Pengawas)
Nomor 800.1.3.3/690/45/2026 (Fungsional Analis SDM)
Nomor 800.1.3.3/380/45/2026 (Fungsional Guru)
Dalam sambutannya, Bupati Saleh Asnawi menegaskan bahwa Tanggamus tidak boleh terus berada pada posisi sebagai pemasok bahan mentah bagi daerah lain.
Menurutnya, selama ini komoditas unggulan seperti kopi dan kakao justru lebih banyak keluar daerah untuk diolah di luar Lampung.
“Sekarang saatnya kita mengubah haluan. Hilirisasi adalah kunci. Kita tidak ingin lagi hasil bumi dan laut Tanggamus hanya lewat begitu saja. Kita harus mampu mengolahnya di daerah sendiri agar nilai tambah dan kesejahteraan masyarakat tetap berada di Tanggamus,” tegasnya.
Ia menilai, pembangunan ekosistem industri berbasis potensi lokal akan mampu meningkatkan nilai tambah komoditas daerah sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.
Jika dijalankan secara konsisten, strategi tersebut diyakini dapat menjadi motor penggerak penurunan angka kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Tanggamus secara berkelanjutan.
Selain menyoroti arah pembangunan ekonomi, Bupati juga menekankan pentingnya perubahan pola kerja birokrasi di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Ia meminta para pejabat yang baru dilantik untuk tidak lagi mengandalkan pola kerja pasif dengan menunggu anggaran turun dari pusat.
“Jangan hanya menunggu anggaran datang ke meja. Kita harus jemput bola. Bangun komunikasi dengan kementerian, akses Dana Alokasi Khusus dan Dana Insentif Daerah. Kreativitas dan keberanian melobi pusat sangat dibutuhkan untuk mempercepat pembangunan,” ujarnya.
Bupati juga memastikan proses pengisian jabatan dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka dan berbasis sistem merit, sesuai amanat Undang‑Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Ia menegaskan bahwa pejabat yang dilantik telah melalui proses seleksi ketat dan diharapkan mampu menjaga integritas serta menjauhi praktik transaksional dalam birokrasi.
“Integritas adalah fondasi utama. Jalankan amanah ini dengan budaya kerja jalan lurus, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” pesannya.
Dalam pelantikan tersebut, Bupati melantik pejabat dari berbagai level jabatan, mulai dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), Administrator (Eselon III), Pengawas (Eselon IV), hingga Jabatan Fungsional.
Beberapa pejabat yang dilantik di antaranya:
Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Rully Runa Yuda – Asisten Pemerintahan dan Kesra
Jon Novri – Asisten Administrasi Umum
Ivan Kurniawan – Kepala BKPSDM
Nanang Sumarlin – Kepala Bapenda
Luberto Fabioca – Kepala Dinas PPPA Dalduk dan KB
Viktor Libradi HS – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Aria Resukia – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Marhasan Samba – Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Sabar Marulak Sitanggang – Kepala Dinas Perhubungan
Sementara puluhan pejabat lainnya mengisi posisi administrator, pengawas, hingga jabatan fungsional di berbagai perangkat daerah.
Menutup arahannya, Bupati Saleh Asnawi berharap seluruh pejabat yang dilantik dapat menjadi mesin penggerak perubahan birokrasi, bekerja cepat, profesional, dan mampu menjawab harapan masyarakat Tanggamus.
“Jabatan ini bukan sekadar posisi, tetapi amanah untuk membawa perubahan nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
(Bahe)

