OPINI: Menggugat Seremonial 8 Maret, Menagih Ruang Aman di Pringsewu

BERITA TERKINI Daerah LAMPUNG Opini Pringsewu

Oleh: Monica Monalisa

Pringsewu : Setiap tanggal 8 Maret, jagat maya dan ruang publik riuh dengan ucapan Selamat Hari Perempuan Internasional (International Women’s Day). Di Kabupaten Pringsewu pun setali tiga uang; seminar-seminar digelar, foto-foto dengan pose berdaya diunggah, dan janji-janji manis kesetaraan gender diapungkan. Namun, setelah riuh itu reda, pertanyaannya tetap sama: Sudahkah Pringsewu benar-benar menjadi tempat yang aman bagi perempuan dan anak?

‎‎Realitas di Balik “Gunung Es”

‎Sebagai praktisi yang bertahun-tahun bergelut di garda terdepan advokasi, saya melihat peringatan ini seringkali terjebak pada kulit luar. Padahal, di balik ketenangan Bumi Jejama Secancanan, terdapat luka yang dalam dan tersembunyi. Kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah kita masih menyerupai fenomena gunung es.

‎Apa yang dilaporkan dan muncul di media hanyalah sebagian kecil. Di pelosok-pelosok kecamatan, mulai dari Gadingrejo hingga Pardasuka, masih banyak penyintas yang memilih bungkam. Tembok tebal bernama stigma “aib keluarga” dan ketergantungan ekonomi seringkali lebih menakutkan daripada kekerasan itu sendiri.

‎‎Sinergi Gerakan: Dari Teknis ke Kultural

‎Pengalaman berpindah dari lembaga pendampingan hukum ke organisasi berbasis massa seperti Fatayat NU memberikan pelajaran berharga. Menangani kasus kekerasan tidak cukup hanya dengan membawa pelaku ke meja hijau. Pendekatan hukum memang krusial untuk memberikan efek jera, namun pendekatan kultural dan religius adalah kunci untuk pemulihan dan pencegahan jangka panjang.

‎Melalui LKP3A Fatayat NU, kita memiliki peluang emas untuk masuk ke jantung pertahanan masyarakat: pengajian, majelis taklim, dan komunitas desa. Di sanalah literasi hukum harus disuntikkan. Perempuan harus tahu bahwa mereka memiliki hak atas rasa aman, dan masyarakat harus sadar bahwa mendiamkan kekerasan adalah bentuk kejahatan itu sendiri.

‎Tiga Desakan untuk Pringsewu

‎Memasuki tahun 2026, kita tidak boleh lagi hanya puas dengan slogan “Kabupaten Layak Anak” atau “Pringsewu Bersahaja”. Momentum IWD tahun ini harus menjadi titik tolak desakan konkret:

‎Penguatan UPTD PPA: Pemerintah daerah harus memastikan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak bukan sekadar kantor formalitas. Dukungan SDM ahli, psikolog, dan anggaran pendampingan hingga tuntas adalah harga mati.

‎Aksi di Tingkat Desa: Perlindungan harus dimulai dari tingkat terkecil. Kita butuh satgas atau relawan desa yang peka, bukan yang justru ikut menyudutkan korban saat terjadi kasus di lingkungannya.

‎Kemandirian Ekonomi Penyintas: Banyak perempuan bertahan dalam relasi toksik karena tidak tahu harus makan apa besok jika pergi. Program pemberdayaan ekonomi bagi penyintas kekerasan harus menjadi agenda prioritas dinas terkait.

‎‎Penutup

‎Peringatan Hari Perempuan Internasional adalah tentang keberanian untuk memutus rantai ketidakadilan. Mari jadikan Pringsewu sebagai rumah yang hangat, di mana ibu bisa tersenyum tanpa rasa cemas, dan anak-anak bisa tumbuh tanpa trauma.

‎‎Cukup sudah seremonialnya, saatnya kita kerja nyata. Karena perlindungan perempuan bukan sekadar isu perempuan, tapi isu kemanusiaan yang menentukan kualitas masa depan daerah kita.

‎Profil Penulis:

‎Penulis adalah Anggota Advokasi LKP3A PC Fatayat NU Pringsewu dan mantan Ketua Advokasi Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Kabupaten Pringsewu.