Lurah Pringsewu Barat Akui Peternakan Unggas Dikeluhkan Warga, Soal Izin Sudah Tiga Kali Diingatkan

BERITA TERKINI LAMPUNG Pringsewu

PRINGSEWU – Polemik peternakan unggas di tengah permukiman warga RT 05/RW V, Kelurahan Pringsewu Barat, terus bergulir. Pihak kelurahan akhirnya angkat bicara setelah adanya sorotan dan keluhan warga terkait bau menyengat, serbuan lalat, hingga dugaan pencemaran lingkungan.

Lurah Pringsewu Barat, Tria Virgus Yudianada, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan warga dan bahkan sudah turun langsung ke lokasi untuk melakukan peninjauan.

“Ya pak, benar itu. Kami sudah mendapat laporan warga dan sudah meninjau lokasi, tapi sampai saat ini masih berjalan terus pemeliharaan bebeknya,” ujar Tria saat dikonfirmasi, Kamis (23/4/26).

Meski telah ada keluhan, aktivitas peternakan tersebut diketahui masih terus berlangsung hingga kini tanpa ada penghentian.

Terkait status perizinan, Tria juga mengakui bahwa pihak kelurahan telah berulang kali mengingatkan pemilik usaha untuk segera mengurus izin lingkungan.

“Kelurahan sudah tiga kali meminta agar membuat izin lingkungan,” jelasnya.

Namun, pernyataan berikutnya justru memunculkan polemik baru. Ia menyebut bahwa selama tidak ada komplain dari warga, pihak kelurahan tidak mempermasalahkan keberadaan usaha tersebut.

“Sepanjang warga tidak komplain, kami tidak berkeberatan,” tambahnya.

Pernyataan ini menjadi sorotan, mengingat sebelumnya warga justru mengaku telah berulang kali menyampaikan keluhan terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Di sisi lain, hingga kini belum ada kejelasan langkah tegas dari pihak berwenang terkait keberlangsungan usaha peternakan yang disebut belum mengantongi izin tersebut.

Warga berharap pemerintah tidak hanya menunggu laporan, tetapi juga proaktif menindaklanjuti persoalan yang berdampak langsung terhadap kesehatan dan kenyamanan lingkungan permukiman. (Tim/Red)