Bandar Lampung — Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Erwinto, mendorong seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kantor Urusan Agama (KUA) untuk terus berinovasi dan tidak terpaku semata pada program berbasis DIPA.
Menurutnya, KUA harus mampu membaca kebutuhan umat serta menghadirkan pelayanan keagamaan yang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Hal itu disampaikan Erwinto saat memberikan pembinaan ASN sekaligus supervisi Bimbingan Masyarakat Islam di KUA Kecamatan Tanjung Karang Barat, Rabu (6/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan fungsi kelembagaan KUA agar semakin profesional, adaptif, dan produktif dalam menjalankan pelayanan keagamaan.
Dalam arahannya, Erwinto menegaskan bahwa wajah KUA saat ini tidak cukup hanya dikenal sebagai tempat pelayanan nikah. Ia menilai KUA harus berkembang menjadi pusat layanan keagamaan yang aktif membina keluarga, memperkuat literasi zakat dan wakaf, serta menjadi motor penggerak program sosial-keagamaan di tengah masyarakat.
“Jangan fokus hanya pada DIPA. Program besar sering lahir dari gagasan yang tulus, kreativitas yang kuat, dan kemauan untuk bergerak melampaui kebiasaan. KUA harus menjadi ruang lahirnya inovasi pelayanan keagamaan yang hidup dan berdampak,” tegas Erwinto.
Ia juga menyoroti perkembangan gerakan wakaf uang calon pengantin (catin) di Provinsi Lampung yang dinilai menunjukkan tren positif. Hingga tahun 2026, penghimpunan wakaf uang catin se-Lampung disebut telah mencapai sekitar Rp1,3 miliar.
Menurut Erwinto, program tersebut menjadi salah satu bentuk edukasi filantropi Islam yang ditanamkan sejak awal pasangan membangun rumah tangga.
“Wakaf uang catin adalah ikhtiar menanam amal sejak awal rumah tangga dibangun. Dari akad lahir keluarga sakinah, dari wakaf lahir kebermanfaatan yang melintasi generasi. KUA harus menjadi pintu lahirnya kesadaran filantropi Islam yang hidup di tengah masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kota Bandar Lampung, Zaenal Hakim, menegaskan bahwa pembinaan dan supervisi rutin menjadi langkah penting untuk memastikan kualitas pelayanan KUA terus meningkat.
“KUA harus kuat dalam data, tertib administrasi, unggul dalam pelayanan, dan kreatif dalam program. Ketika integritas, inovasi, dan profesionalitas berjalan bersama, maka kehadiran KUA akan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Zaenal Hakim.
Melalui penguatan kelembagaan dan dorongan inovasi tersebut, Kementerian Agama Kota Bandar Lampung berharap KUA tidak hanya menjadi institusi administratif, tetapi juga pusat pemberdayaan umat yang mampu menjawab tantangan sosial dan keagamaan di tengah masyarakat modern. (Red)

