Pringsewu — Dugaan persoalan limbah di dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) milik SPPG Yayasan Generasi Hebat Sejahtera di Kelurahan Fajaresuk akhirnya terjawab. Hasil pemeriksaan lapangan Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pringsewu menemukan sejumlah fakta yang dinilai belum memenuhi standar optimal pengelolaan limbah.
Meski pihak pengelola telah memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), namun sistem pengolahannya ternyata masih menyisakan persoalan penting.
Temuan itu diungkap langsung Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pringsewu, dr. Ulinoha, usai tim DLH melakukan inspeksi ke lokasi.
“Terkait laporan limbah di SPPG Fajaresuk, tim DLH telah melakukan pemeriksaan lapangan. Hasilnya, pihak SPPG sudah memiliki fasilitas IPAL, namun memang perlu optimalisasi tambahan,” jelasnya, Kamis (7/5/26).
DLH menemukan belum terpasangnya grease trap atau alat penangkap lemak yang berfungsi menyaring minyak dan sisa lemak dapur agar tidak masuk ke saluran irigasi. Selain itu, sistem IPAL juga belum dilengkapi aerator pada kolam pengolahan biologis.
Padahal, keberadaan aerator sangat penting untuk memasok oksigen agar bakteri pengurai bekerja maksimal menurunkan kadar BOD atau Biological Oxygen Demand dalam limbah cair.
Tanpa sistem tersebut, efektivitas pengolahan limbah berpotensi tidak maksimal dan tetap berisiko mencemari lingkungan.
“Kami sudah memberikan arahan teknis agar pengelola segera menambah bak kontrol dan grease trap untuk memastikan sisa minyak dapur tidak masuk ke irigasi,” tegas dr. Ulinoha.
Tak hanya itu, DLH juga mewajibkan pihak pengelola melakukan uji laboratorium limbah cair secara rutin dan melaporkan hasilnya secara berkala sebagai bentuk pengawasan mandiri.
Adapun rekomendasi resmi dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pringsewu meliputi, Pemasangan grease trap. Pemantauan berkala setiap tiga bulan melalui uji laboratorium kualitas air limbah. Kepatuhan terhadap standar dapur SPPG dengan kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)
Pemasangan aerator pada IPAL untuk optimalisasi pengolahan biologis limbah.
Temuan ini sekaligus membuktikan bahwa sorotan publik terhadap dugaan pengelolaan limbah dapur MBG bukan tanpa dasar. Meski belum ditemukan indikasi pencemaran berat, DLH mengakui masih ada celah serius yang wajib segera dibenahi.
Kini publik menunggu langkah konkret pihak pengelola. Sebab program yang membawa nama “bergizi” tidak boleh meninggalkan persoalan lingkungan di belakangnya.
Jika rekomendasi ini diabaikan, bukan tidak mungkin persoalan limbah MBG akan berkembang menjadi polemik yang lebih besar. (*)

