BANDAR LAMPUNG — Menjelang Pemilihan Rektor Universitas Lampung 2027–2031, ruang publik kampus mulai dipenuhi gagasan, dukungan, kritik, bahkan pembacaan terhadap simbol dan pilihan bahasa para bakal calon. Salah satu yang belakangan beredar di media sosial adalah materi yang membandingkan slogan “Kulo Nuwun” yang pernah digunakan Prof. Dr. Warsito, S.Si., D.E.A., Ph.D. ketika mengikuti proses pemilihan Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS), dengan ungkapan “Mulang Tiyuh” ketika namanya kini masuk dalam dinamika Pemilihan Rektor Universitas Lampung. Perbandingan dua slogan itu kemudian diarahkan pada pertanyaan yang lebih tajam: apakah terjadi politik identitas? Bahkan muncul tudingan mengenai konsistensi identitas seorang kandidat. Kritik tentu merupakan bagian sah dalam demokrasi akademik. Namun, universitas juga memiliki tradisi yang tidak kalah penting: membaca fakta secara utuh, menguji konteks, dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan dari satu potongan peristiwa.
DUA UNGKAPAN, DUA KONTEKS
Secara sederhana, “Kulo Nuwun” adalah ungkapan penghormatan ketika seseorang memasuki ruang atau lingkungan orang lain. Sementara “Mulang Tiyuh”, dalam konteks Lampung, membawa pesan tentang kembali ke kampung, kembali ke tempat asal, atau kembali memberikan pengabdian kepada rumah tempat seseorang bertumbuh. Keduanya tidak harus dipertentangkan. Seseorang dapat mengetuk pintu ketika memasuki rumah orang lain, dan pada waktu yang berbeda kembali ke rumah sendiri. Karena itu, penggunaan dua ungkapan berbeda pada dua ruang sosial berbeda belum cukup menjadi dasar untuk menyimpulkan bahwa seseorang sedang berganti identitas. Bahasa merupakan medium komunikasi. Seorang akademisi Indonesia dapat menggunakan bahasa Jawa ketika berbicara dalam lingkungan Jawa, menggunakan ungkapan Lampung ketika berkomunikasi dengan masyarakat Lampung, menggunakan bahasa Indonesia dalam forum nasional, dan menggunakan bahasa asing dalam diplomasi internasional. Kemampuan menyesuaikan bahasa dengan konteks sosial justru dapat dibaca sebagai bagian dari kecakapan komunikasi dan penghormatan terhadap lingkungan tempat seseorang berada.
MEMBACA KEMBALI KONTEKS UNS
Keterlibatan Prof. Warsito dalam proses pemilihan Rektor UNS tidak dapat dilepaskan dari situasi kelembagaan UNS pada periode tersebut. Dokumen rekam jejak yang menjadi dasar naskah ini menjelaskan bahwa hasil pemilihan Rektor UNS pada akhir 2022 dibatalkan, Majelis Wali Amanat dibekukan oleh kementerian, dan kepemimpinan universitas kemudian dijalankan oleh pelaksana tugas hingga 2024. Dalam situasi itulah muncul kebutuhan untuk membangun kembali harmonisasi internal UNS. Pada saat bersamaan berkembang pula pandangan, termasuk dari lingkungan pemerintah pusat, bahwa figur dari luar institusi dapat menjadi alternatif untuk membantu membangun kembali kepercayaan dan keseimbangan kelembagaan. Prof. Warsito menjelaskan bahwa keterlibatannya ketika itu tidak semata-mata berangkat dari ambisi personal, melainkan berkaitan dengan konteks penugasan dan rekomendasi resmi yang diterimanya sebagai pejabat pemerintah.
BUKAN PROYEK MENINGGALKAN UNILA
Prof. Warsito menjelaskan bahwa keterlibatannya di UNS kala itu bukanlah proyek pribadi yang sejak awal diarahkan semata-mata untuk mengejar posisi rektor definitif. Sebagai pejabat pemerintah pusat, ia berada dalam ruang tanggung jawab yang memungkinkan adanya penugasan untuk membantu institusi lain ketika dibutuhkan. Ia menempatkan keterlibatan tersebut sebagai bagian dari amanah yang harus dilaksanakan, terlebih pada saat sebuah perguruan tinggi sedang menghadapi kebutuhan pemulihan harmonisasi dan kepercayaan kelembagaan. Dalam birokrasi pemerintahan, seorang aparatur negara dapat menerima penugasan di kementerian, lembaga, kedutaan, pemerintah daerah, maupun institusi pendidikan tanpa kehilangan akar kelembagaan tempat ia berasal. Prof. Warsito sendiri menegaskan bahwa penugasan pada institusi lain tidak berarti meninggalkan Universitas Lampung.
AMANAH DI PANGGUNG NASIONAL
Prof. Warsito saat ini mengemban jabatan pimpinan tinggi madya pada Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, dengan bidang tanggung jawab yang berkaitan dengan penguatan karakter dan jati diri bangsa. Posisi tersebut menempatkannya dalam lingkup koordinasi kebijakan nasional yang berhubungan dengan pembangunan manusia, penguatan karakter, dan jati diri bangsa. Dengan tanggung jawab sebagai pejabat negara, ruang pengabdian seorang akademisi memang menjadi lebih luas dibandingkan ketika hanya berada dalam struktur universitas. Penugasan nasional tidak serta-merta menghapus identitas akademiknya. Sebaliknya, pengalaman nasional dapat menjadi modal ketika suatu hari pengetahuan, jejaring, dan pengalaman tersebut kembali dibawa ke kampus asal.
AKAR AKADEMIKNYA TETAP UNIVERSITAS LAMPUNG
Jika persoalan yang diperdebatkan adalah identitas akademik, maka rekam jejak panjang seseorang jauh lebih relevan dibandingkan sebuah slogan. Prof. Warsito tumbuh sebagai akademisi di Universitas Lampung. Ia mengawali perjalanan kepemimpinannya dari lingkungan Fisika FMIPA Unila dan kemudian dipercaya dalam berbagai posisi akademik serta kelembagaan. Ia pernah menjadi Sekretaris Jurusan Fisika FMIPA Unila, Ketua Jurusan Fisika FMIPA Unila, Pembantu Dekan I FMIPA Universitas Lampung, Ketua Senat Universitas Lampung, dan Dekan FMIPA Universitas Lampung. Ia juga mencapai jabatan Guru Besar pada usia 42 tahun. Dengan rekam jejak tersebut, identitas akademik Prof. Warsito sesungguhnya mempunyai akar yang cukup jelas: ia berasal dan bertumbuh di Universitas Lampung.
DARI UNILA KE PARIS, LALU KE PANGGUNG NASIONAL
Perjalanan Prof. Warsito kemudian melampaui batas kampus. Pemerintah pernah mempercayainya menjadi Atase Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia di Paris, Prancis. Pada posisi tersebut, ia terlibat dalam penguatan kerja sama Indonesia–Prancis dalam bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan pengembangan jejaring akademik. Dokumen pendukung juga mencatat sejumlah perguruan tinggi Prancis yang aktif bekerja sama dengan Universitas Lampung, antara lain University of Bourgogne Franche-Comté, École Nationale des Travaux Publics de l’État Lyon, Université de Montpellier Paul-Valéry, Université de Technologie de Troyes, Aix-Marseille Université, dan Paris-Panthéon-Assas. Pada 2022, Prof. Warsito memperoleh penghargaan sebagai Atase Pendidikan dan Kebudayaan berkinerja terbaik dari Kemdikbudristek. Artinya, perjalanan keluar dari Unila tidak selalu identik dengan meninggalkan Unila. Dalam perspektif yang berbeda, perjalanan itu justru dapat menjadi proses mengumpulkan pengalaman, membangun jejaring, dan memperluas kapasitas yang suatu saat dapat dibawa kembali.
“MULANG TIYUH”: LALU APA YANG DIBAWA PULANG?
Di sinilah slogan “Mulang Tiyuh” seharusnya diuji secara substantif. Bukan sekadar karena pilihan katanya, tetapi karena pertanyaan yang lebih besar: apa yang hendak dibawa pulang ke Universitas Lampung? Jika “Mulang Tiyuh” hanya berhenti sebagai slogan, tentu publik kampus berhak mengkritiknya. Tetapi jika kepulangan itu disertai pengalaman memimpin kampus, diplomasi pendidikan internasional, jejaring kementerian dan lembaga, pengalaman birokrasi nasional, serta kemampuan membangun kerja sama global, maka semua modal tersebut layak diuji dalam kontestasi gagasan. Dokumen rekam jejak juga mencatat gagasan penguatan kelembagaan riset terpadu singkong melalui kerja sama dengan Bappenas, Pemerintah Provinsi Lampung, dan industri. Gagasan tersebut diarahkan untuk mempertemukan universitas, pemerintah daerah, pemerintah pusat, dunia usaha, dan masyarakat dalam satu ekosistem riset dan inovasi.
KULO NUWUN BUKAN BERARTI MENJADI “ORANG LAIN”
Di tengah masyarakat yang multikultural, penggunaan bahasa lokal dalam ruang sosial tertentu merupakan hal yang wajar. Seorang warga Indonesia tidak kehilangan identitas Lampung karena berbicara bahasa Jawa. Sebaliknya, seseorang juga tidak otomatis menjadi bagian dari politik identitas hanya karena menggunakan ungkapan budaya Lampung ketika berada di Lampung. Kontekslah yang menentukan maknanya. Karena itu, menarik kesimpulan tentang karakter atau konsistensi seseorang hanya berdasarkan perbandingan dua slogan berisiko menghasilkan simplifikasi. “Kulo Nuwun” dapat dipahami sebagai cara mengetuk pintu. “Mulang Tiyuh” dapat dibaca sebagai keinginan kembali ke rumah. Seseorang dapat melakukan keduanya secara konsisten.
PILREK HARUS NAIK KELAS
Dinamika menjelang Pilrek Unila 2027–2031 semestinya menjadi momentum untuk menaikkan kualitas demokrasi akademik. Setiap bakal calon harus siap diperiksa. Rekam jejaknya boleh dibuka. Keputusan masa lalunya boleh dipertanyakan. Programnya harus diuji. Kemampuan kepemimpinannya harus dibandingkan. Integritasnya juga harus menjadi perhatian. Namun pengujian tersebut sebaiknya bergerak pada persoalan yang substantif: bagaimana strategi meningkatkan kualitas riset, kesejahteraan dosen dan tenaga kependidikan, kualitas mahasiswa, jejaring internasional, tata kelola transparan, integritas universitas, dan kontribusi Unila bagi Lampung serta Indonesia. Itulah pertanyaan yang jauh lebih penting dibandingkan mempertandingkan ungkapan budaya.
KRITIK TIDAK PERLU DIBALAS DENGAN KEMARAHAN
Kritik terhadap Prof. Warsito maupun bakal calon lainnya merupakan hal yang wajar. Mereka yang masuk dalam kontestasi jabatan publik akademik memang harus siap menghadapi pertanyaan. Tetapi respons terhadap kritik juga tidak perlu dilakukan dengan kemarahan. Jawaban terbaik terhadap tudingan adalah fakta. Terhadap keraguan, berikan penjelasan. Terhadap potongan informasi, hadirkan konteks. Terhadap perbedaan pendapat, berikan argumentasi. Begitulah tradisi universitas seharusnya bekerja. Universitas tidak membutuhkan perang label. Universitas membutuhkan perdebatan gagasan.
KONTES GAGASAN, BUKAN PERTARUNGAN IDENTITAS
Universitas Lampung memiliki pekerjaan besar ke depan. Penguatan tata kelola, budaya akademik yang sehat, peningkatan kualitas riset, perluasan kolaborasi, internasionalisasi, hilirisasi inovasi, dan kontribusi nyata kepada pembangunan Lampung merupakan sebagian tantangan yang harus dijawab oleh pemimpin berikutnya. Karena itu, setiap kandidat sebaiknya dipertemukan dalam arena yang sama: adu visi, adu program, adu rekam jejak, adu integritas, dan adu kemampuan membangun masa depan. Biarkan publik kampus menguji semuanya. Karena rektor bukan hanya pemilik slogan. Rektor adalah pemimpin institusi.
REKAM JEJAK PROF. WARSITO
• Dosen dan Guru Besar Fisika FMIPA Universitas Lampung
• Sekretaris Jurusan Fisika FMIPA Unila
• Ketua Jurusan Fisika FMIPA Unila
• Pembantu Dekan I FMIPA Universitas Lampung
• Ketua Senat Universitas Lampung
• Dekan FMIPA Universitas Lampung
• Guru Besar pada usia 42 tahun
• Atase Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia di Paris, Prancis
• Atase Pendidikan dan Kebudayaan Berkinerja Terbaik Kemdikbudristek Tahun 2022
• Pejabat Pimpinan Tinggi Madya/Deputi di Kemenko PMK RI pada bidang penguatan karakter dan jati diri bangsa
“Penugasan di tempat lain tidak menghapus akar, sejarah, dan pengabdian seseorang kepada tempat ia tumbuh.”
“Kulo Nuwun adalah etika ketika memasuki rumah orang lain. Mulang Tiyuh adalah semangat kembali ke rumah sendiri.”
“Yang lebih penting untuk diperdebatkan: apa slogannya, atau apa gagasan, integritas, kapasitas dan rekam jejak yang dibawanya untuk Universitas Lampung?”. (Red)

