PRINGSEWU — Empat hari setelah rumahnya didatangi polisi, ARS (21), warga Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, akhirnya menyerahkan diri.
ARS datang sendiri ke Mapolres Pringsewu pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Ia didampingi keluarga dan penasihat hukumnya.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra, mengatakan keputusan ARS menyerahkan diri diambil setelah mengetahui polisi mendatangi rumahnya untuk mencari keberadaannya.
“Dia mengaku takut setelah mengetahui polisi mendatangi rumahnya, sehingga memilih menyerahkan diri,” kata Rosali, Selasa (25/8/2026).
ARS sebelumnya dicari polisi lantaran diduga terlibat kasus pencurian ponsel dan uang tunai milik seorang pelajar berusia 16 tahun, sekaligus dugaan tindak pencabulan terhadap korban.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah kos di Pekon Gadingrejo, Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Saat kejadian, korban sedang tidur. Korban kemudian terbangun setelah merasakan seseorang menimpa tubuhnya.
Terkejut, korban mendapati seorang pria yang tidak dikenalnya berada di atas tubuhnya. Korban sempat berusaha berteriak, tetapi pria tersebut diduga membekap mulut korban menggunakan tangan dan selimut.
Pelaku juga diduga mengancam akan membunuh korban apabila berteriak atau melakukan perlawanan.
Korban tetap berusaha melawan. Pelaku kemudian diduga memukul kepala korban dan kembali melontarkan ancaman.
Dalam kondisi ketakutan, korban kemudian diduga mengalami perlakuan tidak senonoh sebelum pelaku meninggalkan lokasi.
Setelah pelaku pergi, korban baru mengetahui ponsel dan uang tunai sebesar Rp150 ribu miliknya juga hilang.
Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya dan melaporkannya kepada polisi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah kepada ARS.
Petugas kemudian mendatangi rumah ARS. Namun, tersangka tidak ditemukan di lokasi.
Polisi selanjutnya melibatkan pihak keluarga dalam upaya persuasif agar ARS menyerahkan diri. Polisi juga menyampaikan bahwa pencarian terhadap dirinya akan terus dilakukan.
Empat hari kemudian, ARS akhirnya datang ke Mapolres Pringsewu.
Dalam pemeriksaan awal, ARS disebut mengakui perbuatannya. Kepada penyidik, ia juga mengungkapkan bahwa niat awalnya sebelum kejadian hanya untuk melakukan pencurian.
Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan untuk mendalami seluruh rangkaian peristiwa dan dugaan tindak pidana yang dilakukan ARS. (Rls/Red)

