Inspektorat Tanggamus Akui Salah, Rp463 Juta Kelebihan Bayar Belum Tuntas Dikembalikan
Tanggamus – Skandal perjalanan dinas di Kabupaten Tanggamus semakin terang benderang. Inspektorat Kabupaten Tanggamus, lembaga yang seharusnya jadi pengawas, mengakui menerima kelebihan pembayaran perjalanan dinas sebesar Rp463,5 juta. Pengakuan itu disampaikan Sekretaris Inspektorat, Gustam Apriansyah, menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung atas Laporan Keuangan Pemkab Tanggamus Tahun 2024. “Benar, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK […]
Continue Reading