Lampung Timur-gemalampung.com- Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Kawasan Hutan dalam rangka percepatan penyediaan infrastruktur dasar berupa jaringan listrik bagi masyarakat di kawasan register. Rakor berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Bandar Sribhawono, Senin (3/8/2026).
Rapat dipimpin langsung Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah. Turut hadir perwakilan Kementerian Kehutanan, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), Balai Perhutanan Sosial, PT PLN, OPD terkait, para camat, dan kepala desa.
Dalam rakor dibahas langkah strategis mempercepat penerbitan izin penggunaan kawasan hutan. Izin tersebut merupakan tahapan akhir agar jaringan listrik yang sudah dibangun dapat segera dialiri dan dimanfaatkan masyarakat.
Bupati Ela menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan pelayanan dasar menjangkau seluruh wilayah.
“Melalui kolaborasi dan koordinasi yang kuat, Pemkab Lampung Timur terus mendorong percepatan penerbitan izin penggunaan kawasan hutan. Ini langkah akhir agar jaringan listrik yang sudah dibangun bisa segera dialiri dan dinikmati masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, akses listrik bukan hanya penerangan. Listrik juga membuka akses pendidikan, menggerakkan ekonomi, dan meningkatkan kualitas hidup.
“Terang listrik adalah kunci menuju Lampung Timur Makmur. Dengan listrik, anak-anak bisa belajar lebih baik, UMKM bisa berkembang, dan kesejahteraan masyarakat meningkat,” pungkasnya.
Pemkab Lampung Timur berharap sinergi dengan Kementerian Kehutanan, BPKH, Balai Perhutanan Sosial, dan PLN dapat mempercepat realisasi penyalaan listrik di kawasan register sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat. (*)

