Kejari Pringsewu Eksekusi Terpidana Korupsi Sri Wahyuni Diperlakukan Dengan Istimewa
[su_animate][su_animate][su_animate][su_animate][su_animate][su_animate][su_animate][su_label type=”important”]Gemalampung.com | Fakta, Akurat Dan Terpercay ta[/su_label][/su_animate] PRINGSEWU | Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu baru melakukan eksekusi perkara terhadap Sri Wahyuni pelaku korupsi anggaran makan minum pada rapat paripurna dan rapat alat kelengkapan dewan di DPRD Pringsewu. Padahal, sebelumnya pada 10 Februari lalu, Sri Wahyuni sudah divonis satu tahun penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri […]
Continue Reading