Jakarta – Munas KBPP Polri ditunda selama 6 bulan oleh Ketua Umum KBPP Polri Evita Nursanty karena terjadi perdebatan terkait bakal calon yang akan mencalonkan diri.
” Seusai mekanisme PO AD ART sudah dilakukan verifikasi dan penetapan calon ketua umum tanggal 19 April 2026 .
Dipersidangan sebagian peserta minta dibatalkan sehingga meminta pencalonan baru padahal sebelumnya telah ditetapkan dan di verifikasi bakal calon Ketua Umum.
SC tidak mau melanjutkan karena melanggar AD ART dan PO ( peraturan organisasi) KBPP Polri,”. Ujar DR Enita Adyalaksmita, 14 Mei 2026.
” Keputusan penundaan Munas sudah disetujui oleh peserta dan telah diketok palu oleh pimpinan sidang sehingga sidang ditutup.
Atas hal itu penundaan Munas merupakan kewenangan ketua umum yang masih menjabat sebagai Ketua Umum KBPP Polri , karena masih dalam tahap pembahasan tatib oleh SC ( stering komite) dan ketua umum belum dinyatakan Demisoner,” jelas DR. Enita Adyalaksmita,SH MH.
Pimpinan Sidang DR Enita Adyalaksmita menyatakan penundaan merupakan langkah bijak dan demokratis karena telah disetujui semua peserta, akhir Enita. (Red)

