Korupsi 700 Juta, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pembangunan RSUD Pringsewu
[su_animate][su_animate][su_animate][su_animate][su_label type=”important”]Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya[/su_label][/su_animate] PRINGSEWU | Setelah dilakukan proses panjang pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu, akhirnya menetapkan 2 (dua) tersangka Korupsi pada Kegiatan Pembangunan Gedung Ruang Rawat Inap Kelas III Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pringsewu Tahun 2012. Kepala Kejari Pringsewu Asep Sontani Sunarya, S.H., dalam press rilisnya mengungkapkan bahwa Kejari Pringsewu telah […]
Continue Reading