Korupsi Dana Desa Tahun 2015 sebesar Rp121 Juta, Kepala Kampung Umpu Bakti Ditahan
[su_animate][su_animate][su_animate][su_animate][su_label type=”important”]Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya[/su_label][/su_animate] WAY KANAN | Kepala Kampung Umpu Bakti, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negri (Kejari) Way Kanan, karena diduga telah melakukan tindak pidana Korupsi Dana Desa (DD) Tahun 2015, sebesar Rp121,255,281. Menurut keterangan Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan, Muhammad Judhy Ismono, mengatakan bahwa […]
Continue Reading