Gemalampung.com, Jakarta – Tim Gabungan Dit Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok dibawah pimpinan KBP Dr Nico Afinta, SIK, SH, MH dan KBP Herry Heryawan, SIK, MH bersama dengan KBP Made Astawa, SIK. AKBP Bambang Yudhantara, SIK, MH. AKP Malvino Edward Yusticia, SH, SIK, MH, MSS dan AKP Rosana Albertina Labobar, SIK dan Tim lainnya telah melakukan pengungkapan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu.
Pengungkapan penyelundupan narkoba yang melibatkan warga taiwan tersebut dilakukan atas dasar informasi dari Kepolisian Taiwan bahwa akan ada pengiriman narkoba jenis sabu-sabu dari China ke wilayah Indonesia. Kemudian Tim Gabungan Satgas Merah Putih melakukan penyelidikan selama 2 bulan hingga melakukan penangkapan di dermaga eks Hotel Mandalika, Jl. Anyer Raya, Serang, Banten.(13/07/2017)
Dalam operasi penangkapan tersebut satgas merah putih mengamankan 4 orang tersangka asal taiwan yaitu
1. Lin ming hui (Peran: Boss/Pengendali –>810 tembak mati karena melakukan perlawanan kepada petugas pada saat dilakukan penangkapan)
2. Chen wei cyuan
3. Liao guan yu
4. Hsu yung li (masih dalam pencarian)
Adapun barang bukti yang diamankan tim gabungan satgas merah putih dalam penangkapan tersebut adalah 27 kotak di inova gold, 24 kotak di inova hitam, beberapa karung narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 20 Kg Hingga total 1.000 kg (1 TON).** (Tim/Wly)
2,498 total views, 4 views today