BERITA TERKINIDaerahLAMPUNGMesuji

34 Pelanggaran Berkendara di Hari Pertama Ops Zebra Krakatau Polres Mesuji

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya
MESUJI | Sebanyak 34 pelanggaran berkendara ditemukan pada Operasi Zebra Krakatau hari pertama Polres Mesuji, Senin (26/10/2020).
Ops Zebra Krakatau 2020 ini melibatkan 35 personel dan dilakukan di daerah pasar Simpang Pematang serta di jalan poros Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya.
Kasat Lantas Polres Mesuji, Iptu Farid Riyanto, mengatakan, Operasi Zebra Krakatau Tahun 2020 akan berlangsung hingga 8 November 2020.
Dan akan dilaksanakan di sejumlah titik wilayah hukum Polres Mesuji, terkhusus beberapa titik yang di anggap rawan.
“Hari pertama sudah 34 surat tilang yang dikeluarkan. Selain itu ada 3 motor yang kita amankan dari pengendara. Dengan alasan STNK nya tidak dibawa dan tidak punya SIM,” kata Kasat Lantas Iptu Farid Riyanto kepada crew media melalui pesan singkatnya di WhatsApp.
Farid membeberkan, target sasaran Ops Zebra Krakatau seperti kelengkapan wajib berkendara R2 serta R4, kendaraan terbuka memuat orang, sabuk keselamatan kendaraan R4, tidak menyalakan lampu utama atau light on, tidak menggunakan helm SNI, muatan berlebihan ODOL(Over Dimension Over Load) dan pelanggar Protokol Kesehatan.
“Targetnya utama ya para pengendara yang tidak mematuhi rambu lalulintas. Kita harap masyarakat melengkapi kelengkapan kendaraan, berkendara sesuai aturan agar meminimalisiri terjadinya kecelakaan,” tutupnya.
Penulis : (Randi)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *