BREAKING

Rabu, Juli 24, 2024
BERITA TERKINILAMPUNGLampung Timur

Dugaan Penyelewengan Dana Upah Bagi Pekerja di Desa Gantimulyo

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya

LAMPUNG TIMUR | Dugaan penyelewangan dana desa (DD) oleh Kepala Desa masih marak terjadi di sejumlah daerah. Salah satunya di Desa Gantimulyo, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur yang dipimpin Kades Margiono, Rabu 14/08/2019.

Hal ini terungkap saat awak media mendatangi lokasi dan bertemu langsung dengan warga sekitar yang ikut mengerjakan pembuatan drainase/parit saluran air.

Seperti yang disampaikan narasumber yang dirahasiakan namanya, upah pekerja harian dilapangan untuk kepala tukang dibayar Rp 80 ribu/hari sedangkan untuk kernet 70 ribu/hari. Padahal berdasarkan RAB pekerja dihitung Hok untuk kepala tukang dibayar 100 ribu/hari dan kernet 80 ribu/hari.

Baca Juga :  Beton Pasar Modern Tubaba di Suplai Oleh Perusahaan Yang Tak Berizin

“Saya cuma buruh soal upah ikut pasaran didesa, untuk kepala tukang disini 80 ribu/hari, kernetnya 70 ribu/hari,”ungkapnya.

Selain soal upah pekerja, pengerjaan drainase tersebut, juga tidak dipasang plang papan informasi pekerjaan. Jadi terkesan tidak ada keterbukaan atau transparan kepada masyarakat desa Gantimulyo.

Terpisah awak media berusaha menemui kepala desa Gantimulyo, Margiono dikantor kepala desa dan rumahnya untuk dimintai keterangan namun tidak membuhkan hasil

Baca Juga :  Di Penghujung Tahun 2020, DPC AWPI Gelar Rapat Evaluasi

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kepala desa ataupun TPK untuk memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut. (Tim)

Loading

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *