BREAKING

Selasa, April 30, 2024
BERITA TERKINIDaerahLAMPUNGWaykanan

Soni Setiawan, Anggota DPRD Provinsi Lampung Gelar Sosper Tentang AKB di Kampung Way Pisang

Gemalampung.com | Fakta, Akurat Dan Terpercaya

WAY KANAN | Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKB Soni Setiawan, gelar sosialisasi perda (Sosper) di Dapil V (Kabupaten Way Kanan dan Lampung Utara) , Sabtu (13/3/2021) di Kampung Way Pisang, Kecamatan Waytuba, Kabupaten Way Kanan.

Acara Sosper tersebut juga dihadiri jajaran Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ansor dan Banser Kabupaten Way Kanan, Pengurus Persatuan Guru Nahdlatul Ulama ( Pergunu ), Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama ( Isnu ) Kabupaten Way Kanan serta tokoh masyarakat di sekitar lokasi kegiatan.

Baca Juga :  Ketua DPC AJOI Bersama Pengurusnya Bagikan Sembako Kepada Warga Metro Barat

Dalam pemaparannya, Soni mengatakan, Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kehidupan Baru di Masa Pandemi Covid 19 ini, karena ini merupakan aturan turunan dari Pemerintah Pusat.

“Dalam peraturan tersebut mengatur tentang kebiasaan yang harus mulai kita terapkan di antaranya menjaga protokol kesehatan yakni dengan memakai masker, cuci tangan, dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan yang menyebabkan potensi penularan covid 19 ini dan apabila kita melanggar peraturan tersebut maka akan di kenakan sanksi tegas,” imbuhnya.

Baca Juga :  Polres Lampung Barat Menyambut Kedatangan Tim Supervisi Siswa Latja

Selain itu, Sony juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga protokol kesehatan di dalam lingkungan rumah maupun di luar rumah.

“Semoga dengan kita saling menjaga protokol kesehatan maka dapat menekan penyebaran virus Covid-19 ini sehingga dapat segera berlalu,” tutupnya.

Penulis : (Yudi)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *