Dapur MBG Pardasuka Diduga Langgar Standar Lingkungan, DLH Pringsewu Akui Temuan di Lapangan

BERITA TERKINI Daerah LAMPUNG Pringsewu

Pringsewu – Menyusul pemberitaan mengenai pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) Pekon Pardasuka, Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Dinas Lingkungan Hidup akhirnya angkat bicara.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pringsewu, dr. Ulin Noha, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan kunjungan serta pengecekan menyeluruh terhadap pemenuhan standar operasional dan kelayakan lingkungan di dapur MBG tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Pringsewu beberapa waktu lalu telah melaksanakan kunjungan dan pengecekan terhadap pemenuhan standar operasional serta kelayakan lingkungan di Dapur MBG Pardasuka,” ujarnya.

Menurut dr. Ulin, kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan rutin guna memastikan mutu dan kepatuhan pelaksanaan program MBG di lapangan berjalan sesuai ketentuan.

Dari hasil verifikasi lapangan, tim pengawas Dinas Kesehatan mengidentifikasi sejumlah aspek yang perlu ditingkatkan agar dapur tersebut memenuhi Standar Layak Higienis dan Sanitasi (SLHS).

“Memang ada beberapa aspek yang perlu ditingkatkan, termasuk fungsi dan lokasi IPAL yang sebelumnya kurang optimal,” jelasnya.

Dinas Lingkungan Hidup pun memberikan rekomendasi perbaikan dan peningkatan sanitasi lingkungan, yang salah satunya adalah pembangunan ulang IPAL di lokasi baru agar pengelolaan limbah dapur lebih efektif dan aman bagi lingkungan.

Pemerintah Kabupaten Pringsewu, lanjut dr. Ulin, memberikan apresiasi terhadap langkah cepat pihak pengelola MBG Pardasuka yang langsung menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan membangun IPAL baru di area belakang dapur.

“Kami mengapresiasi langkah tindak lanjut pembangunan IPAL baru sebagai bentuk komitmen untuk memperbaiki standar higienis dan sanitasi,” tegasnya.

Dengan adanya pembangunan IPAL baru ini, Pemkab berharap seluruh dapur MBG di wilayah Pringsewu dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan serta kesehatan masyarakat. (Tim)