Viral Tawuran Bawa Klewang 1,6 Meter, Polisi Ringkus 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

BERITA TERKINI Daerah Hukum dan Kriminal LAMPUNG Pringsewu

Pringsewu – Aksi brutal sekelompok remaja yang diduga tergabung dalam geng motor di Kabupaten Pringsewu, Lampung, membuat resah masyarakat. Mereka berkeliling di jalanan sambil membawa senjata tajam berukuran besar hingga terlibat tawuran dengan kelompok lain. Aksi tersebut sempat direkam dan viral di media sosial.

Menindaklanjuti video yang beredar, jajaran Polres Pringsewu bergerak cepat melakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan delapan remaja yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Kedelapan remaja yang diamankan masing-masing berinisial JR (16), MAD (15), RP (17), RAP (17), BA (17), UJ (16), MRA (16) dan HER (16). Seluruhnya merupakan warga Kabupaten Pringsewu.

Dari delapan remaja tersebut, satu orang masih berstatus pelajar SMP, empat lainnya pelajar SMK, sementara tiga remaja lainnya diketahui sudah tidak lagi bersekolah.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Rosali, mewakili Kapolres M. Yunnus Saputra, mengatakan para pelaku diamankan di sejumlah lokasi berbeda pada Minggu malam hingga Senin dini hari setelah polisi melakukan penyelidikan terkait aksi tawuran yang meresahkan masyarakat.

“Mereka diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan terkait aksi tawuran yang meresahkan masyarakat,” kata Rosali, Senin (9/3/2026).

Menurut Rosali, kelompok remaja tersebut kerap berkeliling di jalanan sambil membawa senjata tajam jenis klewang serta alat pemukul lain seperti gear sepeda motor yang telah dimodifikasi.

Senjata tersebut digunakan saat mereka terlibat bentrokan dengan kelompok lain. Bahkan para pelaku disebut tidak segan melukai lawannya dalam tawuran tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi juga menemukan bahwa sebagian pelaku merupakan “pemain lama” yang sebelumnya pernah diamankan dalam kasus tawuran serupa.

“Beberapa di antara mereka ini sebenarnya sudah pernah diamankan dalam kasus tawuran. Namun mereka tidak kapok dan kembali mengulangi perbuatannya,” ujarnya.

Aksi tawuran yang mereka lakukan sempat direkam dan disebarkan melalui media sosial hingga viral dan memicu keresahan di tengah masyarakat.

Berbekal rekaman video tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku dan melakukan penangkapan secara bertahap di sejumlah lokasi.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita tiga bilah senjata tajam jenis klewang dengan ukuran bervariasi, mulai dari sekitar 70 sentimeter hingga mencapai 1,6 meter. Selain itu, polisi juga mengamankan satu besi gear sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan kain panjang yang diduga digunakan sebagai alat pemukul.

Saat ini kedelapan remaja beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Polres Pringsewu dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna memburu pelaku lain yang diduga turut terlibat dalam aksi tawuran tersebut.

Rosali menegaskan pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam aksi kekerasan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aksi kekerasan dan tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (Red)