Pringsewu – Satu Tahun kepemimpinan Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas dan Wakil Bupati Umi Laila diwarnai gelombang kritik dari berbagai elemen masyarakat. Dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, sejumlah kelompok masyarakat hingga mahasiswa turun ke jalan menyuarakan berbagai persoalan, mulai dari dugaan tata kelola anggaran, pelayanan publik, hingga transparansi kebijakan pemerintah daerah.
Fenomena maraknya aksi tersebut memunculkan pertanyaan publik, ada apa sebenarnya dengan Kabupaten Pringsewu.
Gelombang pertama datang pada Kamis (21/5/2026), ketika puluhan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Pringsewu dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu.
Dalam aksinya, massa mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu. Mereka meminta adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan agar tidak menimbulkan dugaan penyimpangan yang merugikan masyarakat.
Sehari berselang, Jumat (22/5/2026), giliran ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Pringsewu turun melakukan aksi di depan Kantor Bupati dan DPRD Pringsewu.
Mahasiswa membawa sejumlah tuntutan yang menyasar berbagai sektor pemerintahan daerah. Mereka menyoroti evaluasi hasil kunjungan daerah, persoalan banjir yang belum tuntas, tata kelola ruang, keterbukaan informasi publik terkait program dan anggaran pemerintah daerah, hingga dugaan kepemilikan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh anggota DPRD.
Menurut mahasiswa, pemerintah daerah harus mampu menjawab berbagai persoalan tersebut dengan langkah konkret dan terbuka kepada masyarakat.
Belum berhenti, suara kritik kembali bergema pada Kamis (18/6/2026). Kali ini massa dari Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya menggelar aksi bertajuk “Pringsewu Memanggil” dan mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Pringsewu.
Dalam orasinya, massa mendesak adanya audit terhadap Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) serta meminta pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dilakukan secara transparan dan profesional.
GRIB Jaya yang membawa massa gabungan dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Lampung juga meminta agar seluruh kegiatan pemerintah daerah dilaksanakan sesuai aturan dan mengedepankan prinsip keterbukaan.
Selain itu, mereka mendesak DPRD Pringsewu menjalankan fungsi pengawasan, khususnya memastikan pelayanan masyarakat seperti kepesertaan BPJS tidak terputus.
Massa juga meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap kinerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan mengumumkan hasil evaluasi tersebut kepada publik.
Rangkaian aksi tersebut menjadi catatan penting dalam satu tahun pemerintahan Riyanto Pamungkas–Umi Laila. Berbagai tuntutan yang muncul menunjukkan adanya dorongan kuat dari masyarakat agar pemerintah daerah lebih terbuka, memperkuat pengawasan, serta memastikan APBD benar-benar digunakan untuk kepentingan publik.
Kini publik menunggu langkah konkret pemerintah daerah dan DPRD Pringsewu dalam menjawab berbagai sorotan tersebut. Apakah kritik tersebut akan menjadi momentum pembenahan tata kelola pemerintahan, atau justru menjadi persoalan yang terus berulang, masih menunggu pembuktian. (Redaksi)

