Takut Ditembak Polisi, Pelaku Penusukan di Gudang Biliar Pringsewu Akhirnya Menyerahkan Diri

BERITA TERKINI Daerah Hukum dan Kriminal LAMPUNG Pringsewu

Pringsewu – Terduga pelaku penusukan terhadap dua pengunjung gudang biliar di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, akhirnya menyerahkan diri kepada polisi.

Pelaku berinisial SAW (28), warga Pekon Babakan, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, diamankan jajaran Polsek Pringsewu Kota pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengungkapkan, penyerahan diri pelaku dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan pendekatan kepada keluarga.

“Setelah kejadian, kami melakukan penyelidikan dan pendekatan secara persuasif kepada keluarga. Yang bersangkutan akhirnya bersedia menyerahkan diri dan datang ke Polsek Pringsewu Kota bersama keluarga serta aparatur pekon,” ujar Ramon, Senin (22/6/2026).

Usai diamankan, penyidik langsung melakukan pemeriksaan dan gelar perkara. Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan SAW sebagai tersangka lantaran diduga kuat terlibat dalam aksi penusukan yang menyebabkan dua korban mengalami luka serius.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau yang diduga digunakan saat kejadian.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku aksi tersebut terjadi akibat emosi sesaat setelah terlibat cekcok dengan korban. Ia mengaku sempat terlibat perkelahian sebelum kemudian mencabut pisau yang dibawanya dan melakukan penusukan.

Usai kejadian, tersangka pulang ke rumah. Namun rasa takut ditangkap hingga ditembak petugas membuat dirinya akhirnya memilih menyerahkan diri.

“Yang bersangkutan mengaku takut ditangkap dan ditembak petugas sehingga memutuskan untuk datang menyerahkan diri,” kata Kapolsek.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Sebelumnya, aksi penusukan terjadi pada Sabtu malam (20/6/2026) di gudang biliar Jalan Ahmad Yani, Pringsewu Timur. Keributan antar pengunjung berujung pada aksi kekerasan menggunakan senjata tajam.

Dua korban yakni Riyan Saputra (24) dan M. Zidane (22), warga Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, mengalami luka tusuk dan harus mendapatkan perawatan medis.

Riyan mengalami luka terbuka pada paha kiri serta bawah ketiak kiri, sementara Zidane mengalami dua luka tusuk di bagian perut. (Rls/Red)