BREAKING

Rabu, Juli 24, 2024
BERITA TERKINILAMPUNGPringsewu

Anggota LHP dari 31 Pekon di 4 Kecamatan Dilantik Bupati Pesisir Barat

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya

PESISIR BARAT | Bupati Pesisir Barat Dr.Drs. Agus Istiglal, S.H., M.H., melantik Para anggota LHP dari 31 pekon yang tersebar di 4 Kecamatan itu, terdiri dari Kecamatan Pesisir Tengah, Karya Penggawa, Way Krui dan Kecamatan Krui Selatan, Senin (21/10).

Turut hadir dalam acara tersebut Kapolsek Pesisir Tengah , Pabung , para peratin dari 4 kecamatan.

Usai melantik, Bupati menyampaikan bahwa sesuai dengan undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa yang menyebutkan bahwa, pemerintahan pekon adalah peratin bersama LHP, pemerintah pekon dalam menjalankan tugas bertanggungjawab kepada bupati,

“Sehingga kita adalah satu tujuan mewujudkan masyarakat pesisir barat yang madani, mandiri dan sejahtera,” sampainya

Baca Juga :  Dinas PMD Kabupaten Pringsewu gelar sosialisasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Pekon Serentak 2020

Bupati mengingatkan, agar LHP selalu mengedepankan budaya jujur, gotong royong, kebersamaan dan terbuka di dalam bekerja melayani masyarakat.

Selanjutnya LHP mempunyai 3 (tiga) fungsi utama yaitu : membahas dan menyepakati rancangan peraturan pekon bersama peratin, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat pekon dan melakukan pengawasan kinerja peratin dalam melaksanakan pelayananan pembangunan pekon.

oleh karenanya kepada setiap anggota LHP tentunya kita, harapkan agar senantiasa dapat memahami tugas dan fungsi serta meningkatkan kapasitas sdm dan inovasinya untuk menghindari persoalan hubungan disharmonis antara lhp dan pemerintah pekon yang acapkali terjadi akibat kesenjangan pemahaman atas pengetahuan regulasi yang ada.

LHP memiliki hak bertanya, konfirmasi mengenai pembangunan pekon. terkait apa saja program yang sudah berjalan dan yang tidak dijalankan. oleh karena itu LHP harus benar-benar bisa menjadi partner peratin dalam membangun pekonnya. LHP harus bisa menjadi pilar utama dan jembatan koordinasi kerja pemerintah pekon dan masyarakat.

Baca Juga :  Kampung Tertib Lalu Lintas guna Menumbuhkan Kesadaran Masyarakat agar Lebih Safety Berkendara

LHP tidak boleh / dinilai hanya sebagai “pemberi stempel” untuk memberikan legitimasi kepada pemerintah pekon. oleh karena itu anggota LHP jangan sampai kurang memahami perumusan agenda – agenda yang diharapkan secara efektif dapat menciptakan pembaruan di pekon.

Pada kesempatan tersebut, Bupati menyempatkan diri meberikan santunan dan Sembako kepada anak Yatim di Kecamatan Krui Selatan.(Riswanto)

Loading

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *