BREAKING

Sabtu, Juli 27, 2024
BERITA TERKINILAMPUNGPringsewu

Bawaslu Pringsewu Gelar Media Gathering, Publikasi Hasil Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Pemilu 2019

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya

PRINGSEWU | Bawaslu Kabupaten Pringsewu gelar Media Gathering publikasi hasil pengawasan dan penanganan pelanggaran pada pemilihan umum legislatif dan Pemilihan Presiden tahun 2019, di halaman Kantor Bawaslu, jalan Melati III No.3 Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Jum’at (5/7/2019).

Hadir dalam acara anggota Polres Tanggamus, Kejaksaan Negeri Pringsewu, Kodim 0424 Tanggamus, Gakumdu, dan para insan pers dari lembaga PWI, AWPI, KWRI dan FW2KP.

Fajar Palephi dalam sambutannya mengatakan bahwa maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut untuk mempublikasikan hasil dari kinerja dalam pengawasan Bawaslu pada pelaksanaan pemilu 2019.

“Proses menangani pelanggaran pada pemilu tahun 2019 di Kabupaten Pringsewu, Bawaslu berkerja sama dengan Gakumdu, bahkan juga tidak luput keikutsertaaan dari pengawasan kawan-kawan insan pers,”ucapnya.

Baca Juga :  Pemkab Pringsewu Dukung Keberadaan IKAMM

Lebih lanjut, Fajar Palephi memaparkan dari beberapa kegiatan pengawasan per tahapan pada Pemilu tahun 2019 di Kabupaten, diatara yakni pengawasan pemutakhiran data dan daftar pemilih, sedangkan pengawasan Bawaslu menemukan satu warga negara asing (WNA) yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kecamatan Pringsewu. Selanjutnya pengawasan verifikasi Partai Politik mulai dari pendaftaran dan penelitian administrasi peserta pemilu.

“Dalam pengawasan kami, Bawaslu menemukan satu Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Kecamatan Pringsewu, selanjutkan langsung kami kordinasikan dengan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu untuk segera di keluarkan dari DPT,” jelasnya, Fajar Palephi, Devisi Pengawasan dan hubungan antar Lembaga.

Baca Juga :  PALAKSANAAN DANA DESA TAHAP PERTAMA DI TIYUH BALAM ASRI..

Kemudian Ia juga juga menyampaikan pada hasil pengawasan tahapan kampanye, temuan dan penanganan pelanggaran Bawaslu di Kabupaten Pringsewu berjumlah 11, yang terdiri dari 4 Pelanggaran administrasi, dan 7 pelanggaran pidana (3 temuan dan 4 laporan).

Azis Amriwan, M.Si mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu yang belum lama ini mengundurkan diri dari keanggotaannya, dikarenakan telah mendapatkan Surat Keterangan Pegawai Negeri Sipil sebagai Dosen di Unila, dalam sambutannya ia mengatakan permohonan maaf, apabila semasa melaksanakan tugas di Bawaslu dalam pengawasan pemilu tahun 2019 terdapat kekurangan.

“Dalam melaksanakan pengawasan pada proses pemilihan umum 2019 pastinya masih banyaknya kekurangan, kemudian saya mengundurkan diri semenjak tanggal 1 Juli 2019 kemarin, karena saya sudah menerima SK-PNS dari Unila,”pungkasnya. (Red)

Loading

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *