BREAKING

Rabu, Juli 24, 2024
BERITA TERKINILAMPUNGLampung Barat

Bupati Lambar Dukung Peralihan Lahan Register 39B Menjadi Tanah Marga

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya
LAMPUNG BARAT | Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, sangat mendukung peralihan lahan menjadi tanah marga yg selama ini diharapkan oleh masyarakat diregister 39B.
Ditemui dirumah dinasnya, Senin (02/12) kemarin, Parosil Mabsus mengatakan sangat mendukung usulan dari masyarakat yang selama ini taat pajak di tanah register 39B, Pemangku Muara Dua, Pekon Bandar Agung, Kecamatan Bandar Negri Suoh (BNS) untuk mengalihfungsikan menjadi tanah marga.
“Namun, ada beberapa hal yang harus diketahui masyarakat. Perjuangan ini membutuhkan kesadaran, tanggung jawab dan kepedulian masyarakat, serta dukungan dari semua pihak. Karena ada banyak tahapan yang harus dilalui dan waktunya tidak singkat,”terang Parosil.
Untuk saat ini Pemkab Lambar sudah mengusulkan untuk menjadikan register menjadi Hutan Kemasyarakatan (HKM).
“Ini merupakan proses awal, masyarakat tetap masih bisa mengelola lahan tersebut, sambil terus berusaha merubah status lahan melalui ketentuan yang berlaku,” lanjut Parosil.
Bupati berharap kepada semua pihak untuk bisa sama-sama memberikan dukungan.
Penulis : (M.Manik)

Loading

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *