BREAKING

Jumat, April 26, 2024
BERITA TERKINILAMPUNGPringsewu

Bupati Sujadi Buka FGD Kajian Terjemahan Al-Qur’an Berbahasa Lampung

PRINGSEWU | Bertempat di Aula Pertemuan Kolam renang Paris Kelurahan Pajaresuk Kecaatan Pringsewu, Focus Group Discussion (FGD) mengelar Kajian Terjemahan Al Qur’an Berbahasa Lampung. Selasa (4/12).

Acara yang dibuka oleh Bupati Pringsewu H. Sujadi dan dihadiri oleh OPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta Tokoh Adat serta menghadirkan Nara Sumber Rektor UIN Raden Intan Prof. Dr. H. M. Mukti, M. Ag., Kepala Lajnah Pentashihan Al Qur’an Kemenag RI Dr. H. Muchlis M. Hanafi, M.Ag., Peneliti Bidang Lektur Keagamaan Puslitbang LKKMD Litbang Kemenag RI.

Kepala Bappeda Kabupaten Pringsewu Relawan,SE.,MM dalam laporannya sebagai Ketua Panitia mengatakan bahwa acara Focus Group Discission (FGD) Kajian Terjemah Al Qur’an Berbahasa Lampung bertujuan sebagai sarana curah pendapat tentang terjemahan Al Qur’an berbahas lampung untuk mendapatkan masukan pemikiran dan atau saran dari para ahli, Tokoh Agama, Akademisi dan toloh adat.

Baca Juga :  Kemenkes Akan Lakukan Re-Akreditasi Dua Puskesmas di Tubaba

” Kegiatan FGD ini tentunya untuk mendapatkan gambaran lebih lengkap dari para nara sumber, sebagai bahan yang menjadikan pijakan selanjutnya dalam menyusun Terjemahan Al Qur’an Berbahasa Lampung,” ucapnya.

Dalam sambutannya Bupati Pringsewu H. Sujadi mengatakan, Bahwa Pringsewu yang berusia 9 tahun 8 bulan terus menerus membangun yang diperlukan masyarakat, baik pembangunan secara fisik maupun non fisik.Program penterjemahan Al Qur’an bahasa lampung merupakan program unggulan dalam pembangunan non fisik di Kabupaten Pringsewu.

Baca Juga :  Pembekalan KPM IAIN Kota Metro Dilakukan Secara Virtual

” Sampai hari ini saya belum pernah melihat mushaf Al Qur’an dalam bentuk bahasa lampung. Ketika berhitung APBD kita 1,2 T lebih sedangkan anggaran untuk penterjemahan sebesar 1,,2 M artinya hanya 0.1 % anggaran untuk program ini, tentu adanya penterjemahan ini akan bermanfaat bagi putra putri Lampung.” Tutup Sujadi (red)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *