Sidang Perdana Eks Asisten III Lampung Utara, Perdamaian Rp60 Juta Dipersoalkan
Kotabumi – Sidang perdana perkara dugaan penganiayaan ringan dengan terdakwa mantan Asisten III Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Efrizal Arsyad (EA), digelar di Pengadilan Negeri Kotabumi, Kamis (30/4/2026). Perkara ini bermula dari insiden yang terjadi pada 26 Desember 2025 di Kelurahan Cempedak, yang kemudian berujung pada proses hukum terhadap EA. Dalam sidang perdana tersebut, Jaksa Penuntut […]
Continue Reading