CV SBM Tetap Ngebut, PKKPR Tak Jelas : Ada Apa dengan Perizinan?
Pringsewu – Aktivitas pertambangan CV. SBM di Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, kini tak sekadar jadi perbincangan, tapi mulai memantik tanda tanya serius soal kepatuhan hukum. Di tengah sorotan publik, perusahaan ini diduga tetap menjalankan operasional meski belum memenuhi syarat legal krusial. Yang paling mencolok, ketiadaan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), dokumen […]
Continue Reading