BREAKING

Selasa, Juli 23, 2024
BERITA TERKINILAMPUNGPringsewu

Dana Desa Tahun 2019 Pekon Tambahrejo Fokus Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya

PRINGSEWU | Undang-Undang Desa No. 6 tahun 2014 telah menempatkan desa sebagai ujung tombak pembangunan dan peningkatan  kesejahteraan  masyarakat. Desa diberikan kewenangan dan sumber dana yang memadai agar dapat mengelola potensi yang dimiliki guna meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Keterangan Foto : Pembangunan Drainase Pekon Tambahrejo yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2019

Pada tahun 2019, Pemerintah Pusat  mengalokasikan anggaran dana desa (DD) dengan total Rp. 70 triliun dengan rata-rata setiap desa mendapatkan dana desa sebesar Rp. 800 juta.  Dengan harapan, penyaluran dana desa tersebut mampu terbangun sarana dan prasarana penunjang aktifitas ekonomi masyarakat.

Seperti realisasi DD tahap pertama tahun 2019 di Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu yang fokus untuk pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat dan penyertaan modal BumDes. Demikian dikatakan oleh Supriyadi, Kepala Pekon terpilih yang baru dilantik pada Desember 2018 lalu, Rabu (16/5) saat ditemui di ruang kerjanya.

Baca Juga :  DPC AWPI Audiensi dengan Walikota Metro

Pendapatan  Pekon Tambahrejo  tahun 2019 total seluruhnya Rp.1.448.480.000.,  yang bersumber  dari dana desa Rp.929.483.000,-  dan alokasi dana pekon (ADP) Rp.518.997.000,-.

Peruntukan belanja pelaksanaan pembangunan pekon Rp.839.544.400,. Kemudian bidang pembinaaan kemasyarakatan Rp.26.430.882., dan bidang pemberdayaan masyarakat Rp.53.950.000,00.

“Untuk kegiatan di tahap pertama ini, kami fokuskan di satu titik, yakni di Dusun 5 Gang Cemara 2. Ada empat kegiatan yang kami laksanakan, yaitu drainase, rabat beton, tembok penahan tanah (TPT) dan gorong-gorong plat beton,” ujar Supriyadi.

Pembangunan drainase dengan panjang 259 meter dengan alokasi dana Rp.90.570.000,00., kemudian pembangunan rabat beton sepanjang 156 X 2,5 X 0,12 dengan alokasi dana Rp.59.933.00,00.  Lalu, pembangunan tembok penahan tanah (TPT) panjang 37 X tinggi 0,6 meter, dengan alokasi dana Rp.8.530.00,00 . selanjutnya pembangunan  gorong-gorong plat beton dengan alokasi dana Rp.24.539.500,00.

Baca Juga :  Pemkab Tulang Bawang Raih Opini WTP ke Enam Kali dari BPK RI

Kegiatan pembangunan yang ada di Pekon Tambahrejo tentunya melibatkan masyarakat setempat/ padat karya tunai. Ada sebanyak 20 warga yang dilibatkan untuk pembangunan fisik yang berfokus di satu titik ini. Sehingga manfaat adanya dana desa ini bisa mencipatakan lapangan kerja di tengah-tengah masyarakat.

Kakon Supriyadi juga segera berusaha menghidupkan kembali kegiatan pemberdayaan masyarakat pada bidang kepemudaan Karang Taruna, juga tengah mendorong lahir dan berkembangnya  BUMDes guna memperkuat ekonomi desa.

“Harapannya, seluruh masyarakat Pekon Tambahrejo bisa mendukung semua program pekon, berkat dana desa ini bisa meningkatkan pembangunan yang signifikan sehingga masyarakat bisa merasakan adanya pembangunan tersebut,” tandasnya. (BM)

Loading

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *