BREAKING

Selasa, Juli 23, 2024
BERITA TERKINILAMPUNGPringsewu

Dana Desa Tahun 2019 Tahap II Pekon Pujiharjo Fokus Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya

PRINGSEWU | Pemberian Dana Desa dari pemerintah pusat diperuntukkan untuk mendukung meningkatnya kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan, serta komitmen Pemerintah untuk secara serius memperkuat pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal, sekaligus wujud dari implementasi Nawacita.

Keterangan Foto : Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat UKM (Usaha Kecil Menengah) Pekon Pujiharjo.

Untuk itu, setiap rupiah dari Dana Desa tersebut, harus diupayakan untuk dioptimalkan pada program dan kegiatan yang produktif, sehingga mampu untuk memberikan output dan outcome yang berkelanjutan.

Pelaksanaan kegiatan yang menggunakan dana desa juga harus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan prinsip-prinsip tata kelola yang baik. Dengan demikian, Dana Desa diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan mendukung upaya perluasan kesempatan kerja, pengentasan kemiskinan, dan pengurangan ketimpangan.

Pengelolaan dana desa yang ada di Pekon Pujiharjo yang berada di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu gunakan dana desa (DD) tahun 2019 termyn pertama untuk kegiatan pada bidang pembangunan fisik infrastruktur pekon, kemudian untuk termyn kedua digunakan untuk kegiatan bidang pemberdayaan masyarakat.

Ada delapan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan untuk peningkatan sumber daya manusia. Demikian dikatakan oleh Kepala Pekon Pujiharjo, Rasimin kepada gemalampung.com, Senin (15/7) di kantor pekon setempat.

Baca Juga :  Bupati Pesibar Lantik Pengurus Kwartir Cabang dan LPK Gerakan Pramuka

Ia mengatakan kegiatan yang dilaksanakan dengan menggunakan dana desa tersebut merupakan hasil musyawarah desa.

“Untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat, dialokasikan dana sebesar Rp 163.667.500,00,. Program-program pemberdayaan masyarakat dan pengembangan ekonomi desa/pekon ditujukan untuk memandirikan desa/pekon,” ujarnya.

Delapan kegiatan pemberdayaan masyarakat diperuntukkan untuk pelatihan jompo lansia, kelompok tani dan karang taruna, peningkatan kapasitas aparatur pekon. Kemudian untuk kegiatan PKK, kelompok wanita tani, perikanan juga pelatihan kader BKB, BKR, BKL Posyandu dan juga pelatihan untuk wanita wirausaha.

“Pemberdayaan masyarakat merupakan salah satu program pemerintah desa dalam memanfaatkan semua sumber daya yang ada agar dapat berkembang serta dapat membantu proses kemajuan desa/pekon,” jelas Rasimin.

Kemudian untuk perumusan kegiatan yang ada di Pekon Pujiharjo melibatkan semua elemen seperti LPM, BHP dan tokoh-tokoh masyarakat. Dengan adanya musyawarah, berarti keterlibatan langsung masyarakat. Seperti musyawarah dusun, musyawarah desa, untuk merumuskan pembangunan.

Baca Juga :  DPRD Kota Metro Rapat Paripurna Penandatanganan KUPA dan PPAS tahun 2020

“Dengan harapan, agar Pekon lebih maju dan pemerintah desa bukan hanya membangun secara fisik tetapi juga SDM karena mereka juga harus tau peraturan yang ada . Dan juga kami mengedepankan transparasi agar tidak ada kecurigaan dari masyarakat ke pemerintah desa,” bebernya.

Lebih lanjut, Rasimin meminta kepada warga masyarakat juga bisa memajukan BumDes yang ada di Pekon Pujiharjo. Dua usaha yang dimiliki BumDes setempat adalah koperasi simpan pinjam dan juga mesin jalan (mesin penggilingan padi).

Lilis, pengusaha tempe yang merupakan salah satu warga masyarakat Pekon Pujiharjo yang sudah tiga kali mengikuti kegiatan pemberdayaan. Menurut warga RT 06 Dusun 2 ini ia sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan pemerintah Pekon untuk masyarakat setempat.

“Menurut saya ini baguslah, ini kan untuk kemajuan masyarakat. Kemudian Pak Kepala Pekon juga termasuk pengertian sama masyarakat. Usaha kita bisa maju, ga cuma di Pekon ini aja. Tapi juga bisa meluas ke Pekon lain,” pungkasnya. (BM)

Loading

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *