BREAKING

Selasa, Juli 23, 2024
Pesawaran

Di Bulan September 2021 Polres Pesawat Ungkap Sembilan Kasus Pidana

Gemalampung.com | Fakta, Akurat Dan Terpercaya

PESAWARAN | Polres Pesawaran berhasil mengungkap sembilan kasus tindak pidana terhitung selama bulan September 2021 di wilayah hukum Polres setempat.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, pihaknya telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana dengan mengamankan 15 orang tersangka.

“Yang telah terungkap selama bulan September 2021 ini sebanyak sembilan kasus, diantaranya satu kasus pembunuhan berencana, empat kasus pencurian dengan pemberatan, tiga kasus penipuan penggelapan, dan satu kasus percobaan pencurian dan pengerusakan dengan total 15 orang tersangka,” kata Vero saat menggelar konferensi pers di depan Mapolres setempat, Jumat (1/10).

Dikatakannya, saat ini pihaknya masih menyelidiki salah satu kasus pembunuhan yang dilakukan anak kandung tehadap ayahnya yang terancam pasal 340 Jo 338 KUHP.

“Pada kasus pembunuhan ini dilakukan satu tersangka atas nama Ubay (38) yang membunuh ayah kandungnya dengan alibi korban gantung diri,” ujarnya.

Baca Juga :  DPC Hanura Metro Kunjungi Majelis Syariah DPW Partai PPP

“Alhamdulillah berdasarkan penyelidikan dan pengembangan pemeriksaan mulai dari TKP maupun medis dinyatakan kasus ini bukan merupakan kasus gantung diri melainkan kasus pembunuhan,” timpalnya.

Dari pengakuan tersangka, sumber penyebab terjadinya pembunuhan terhadap korban adalah permasalahan keluarga.

“Jadi tersangka awalnya meminjam uang dari ayahnya, kemudian saat ayahnya mau menagih, uangnya tidak ada dan korban marah, lalu tersangka ikut emosi dan memukul kepala korban, kemudian dari hasil medis juga tersangka tidak ada gangguan kejiwaan, artinya dalam melakukan pembunuhan dalam keadaan sehat,” jelasnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin mengatakan selain kasus pembunuhan, dalam sebulan ini kasus tindak pidana kejahatan di wilayah hukum Polres Pesawaran didominasi dengan kasus pencurian pemberatan (Curat).

“Bulan September kemarin kita telah mengungkap empat kasus curat dengan total delapan orang tersangka, dan akan dikenakan pasal 363 KUHP,” kata Supriyanto.

Baca Juga :  Polres Pesawaran Berikan Pelatihan untuk Personelnya Jelang Operasi Patuh Krakatau 2020

Ia mengatakan, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan selama bulan September.

“Barang bukti yang telah diamankan yaitu satu set kandang burung, satu potong bambu, satu helai kain, 19 buah kincir air, satu terpal biru, satu unit R6 Truk Mitsubishi Center Colt Diesel, satu unit R4 mini bus open kap Daihatsu Grand Max dan tiga unit handphone.

Ia juga berharap, seluruh pihak bisa dapat bersinergi dengan Polres Pesawaran sehingga dapat menekan adanya tindak kejahatan di masyarakat.

“Tentunya keberhasilan ini juga merupakan capaian prestasi dan juga atas dukungan masyarakat dalam memberikan informasi tindak kejahatan guna menjaga tercipta Kamtibmas di wilayah Pesawaran,” pungkasnya.

Loading

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *