BERITA TERKINILAMPUNGTulang Bawang

Diduga Pembuatan Sumur Bor 21 Titik Tidak Tepat Sasaran Dinodai DPRKP 

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya

TULANG BAWANG | Geliat pembangunan dan sarana pelengkap masyarakat yang menjadi tujuan utama program pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung ternodai, salah satu program di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), yakni program lingkungan sehat perumahan dengan substansi program penyediaan sarana air bersih dan sanitasi dasar terutama bagi masyarakat miskin.

Pembuatan sumur bor sebanyak 21 titik senilai Rp. 2.093.101.091 pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), dilakukan penunjukan langsung paket kegiatan, terindikasi tidak sesuai regulasi dan mekanisme serta tidak tepat sasaran yang seharusnya masyarakat miskin.

Dikatakan salah satu narasumber berinisial DN, seharusnya panitia lelang kegiatan mengundang seluruh perusahaan yang memenuhi persyaratan dan telah terdaftar di Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP) sesuai dengan regulasi Lembaga Kibijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) untuk melakukan penawaran atas kegiatan pekerjaan pembuatan sumur bor tersebut.

Baca Juga :  Bupati Dendi Hadiri Bakti Sosial PWI Pesawaran, Beri Santunan ke 70 Yatim Piatu

“Perusahaan yang ada di Tulang Bawang cuma beberapa perusahaan saja yang memenuhi persyaratan dan berspesifikasi jenis kegiatan pengeboran. Kenapa tidak diundang, liat tuh akhirnya banyak kegiatan yang tertunda,”terangnya, Minggu (10/11/2019).

Lanjut DN, panitia juga diindikasikan tidak profesional bertolak belakang dengan fakta integritas dalam melakukan penunjukan langsung kegiatan pekerjaan pembuatan sumur bor pada DPRKP.

“Lihat saja kegiatan itu dikasih sama orang-orang yang tidak mempunyai perusahaan sama sekali, perusahaan yang ga punya sub bidang pengeboran,” ungkapnya.

Melihat dari laman website LPSE Provinsi Lampung salah satu kegiatan yang berkode paket 10973121, dengan nilai HPS paket Rp84.998.997,76, lokasi penkerjaan Rawa Jitu Selatan, Begitu juga, dengan kode paket 10978121 nama paket pembuatan sumur bor 19.s, dengan nilai HPS paket Rp83. 999. 420, 21, lokasi pekerjaan Kecamatan Penawartama, tanggal pembuatan 5 november 2019 baru masuk tahap dokumen penawaran mulai 5 sampai 11 november. Seluruh paket kegiatan pembuatan sumur bor itu di diduga sudah ada pelaksananya walaupun tidak melalui proses yang lazim serta ketidak sesuaian dengan ketentuan regulasi.

Baca Juga :  Anna dan Fritz Ucapkan Selamat Kepada Wahdi - Qomaru

“Bisa dibuka dan diliat ternyata kedua kegiatan pekerjaan itu baru saja dimulai prosesnya, terindikasi itu hanya sekedar formalitas saja. Karena faktanya seluruh kegiatan pekerjaan sumur bor itu sudah ada pengantin/ pelaksananya,”jelas DN.

Ketika akan ditemui atas indikasi dan dugaa ini, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Meilan Aziz, sedang tidak berada di kantor, dihubungi via telpon dalam keadaan tidak aktif sementara Sekretaris Kamran tidak berani menjelaskan dan meminta untuk langsung saja kepada kepala dinas.(Tim/red)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *