BREAKING

Rabu, Juli 24, 2024
BERITA TERKINILAMPUNGPringsewu

IMM Layangkan Surat ke Bupati, Meminta Copot Jabatan Sekdis Pendidikan Pringsewu

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya

PRINGSEWU | Protes terhadap ucapan Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah PC Pringsewu kirimkan surat kepada Bupati Pringsewu H. Sujadi untuk segera mencopot Rustian dari jabatan tersebut. Senin, (23/9)

Sebagai sekretaris dinas Rustian yang dinilai sudah merendahkan status mahasiswa pringsewu secara keseluruhan dengan menyebut bahwa demo yang dilakukan mahasiswa hanya berujung pada permintaan jatah proyek. Hal tersebut dikatakan oleh Efi Hadiyanto melalui pesan Whatsapps yang dikirimkan kepada media penalampungnews.com.

” Menindak lanjuti Aksi IMM Pringsewu pada tanggal 13 September 2019, dengan beberapa tuntutan salah satunya terkait statement sekdis pendidikan.
IMM Pringsewu pada tanggal 23 September melayangkan surat ke Bupati Pringsewu dengan meminta Bupati memberhentikan Sekdis Pendidikan dari jabatan nya. Karena tindakan amoral melalui lisan yg sudah di lontarkan sekdis pendidikan. Dan memimta bupati segera ambil tindakan terkait masalah tersebut,” pesannya.

Baca Juga :  ASN dan Anggota DPRD Tubaba di Rapid Tes

Menurutnya yang diucapkan Rustian saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) di Universitas Muhammadiyah Pringsewu (UMPRI) sudah merendahkan status mahasiswa pringsewu.

Sehingga mahasiswa yang tergabung kedalam IMM Pringsewu ini, mendesak bupati pringsewu untuk segera mengambil langkah untuk segera mencopot Rustian sebagai Sekertaris Dinas Pensidikan dan Kebusayaan.

Baca Juga :  Digelar Secara Virtual Musrenbang Kelurahan se-Kota Metro

Bila surat yang sudah dilayangkan tidak juga di respon lanjut Efi, IMM akan kembali menggelar demo.

“Sebagai bagian dari mahasiswa, kami sudah cukup sabar menunggu klarifikasi dari yang bersangkutan hingga kurun waktu 10 hari. Tapi nampaknya, tidak ada iktikad baik dari yang bersangkutan,”tambah Efi.

Saat hendak dikonfirmasi terkait surat tuntutan yang dilayangkan kepada bupati pringsewu, Sekrertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu, Rustian enggan menanggapi. Sampai berita ini di turunkan sambungan seluler maupun Aplikasi Whatsapps dengan nomor 0823 7218 xxxx tidak bisa terhubung. (Red)

Loading

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *