BREAKING

Rabu, Juli 24, 2024
BERITA TERKINILAMPUNGMetro

Kabid Pelayanan dan SKD Dinas Kesehatan Kota Metro Eko angkat bicara Tentang Pabrik Nata De Coco

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya

METRO | Polemik mengenai keberadaan pabrik nata de coco selama ini belum memiliki izin kembali diungkapkan oleh pihak Dinas Kesehatan Metro Lampung, Eko Subroto, S.KM.,M.M., selaku Kabid pelayanan dan SDK saat ditemui tim Mitrapol dan awak media lainnya, Selasa (22/10/19).

Berbeda dengan pernyataan sebelumnya oleh Kadis Kesehatan Kota Metro drg.Erla Adriyati bahwa mengatakan tidak berhak mengawasi pabrik nata de coco.Eko Subroto selaku kabid pelayanan dan SDK menjelaskannya.

Semenjak mendapatkan laporan bahwa kami langsung membentuk tim untuk turun ke lokasi pabrik tersebut.

Sewaktu ada laporan saya langsung bentuk tim bersama puskes,hampir 20 orang.Kami ada bukti itu,memang jorok sekali dan saya melihatnya ngennes.Selain itu ada bukti kami himbau untuk benahi dalam tempo satu bulan ungkap Eko.

Baca Juga :  Wagub Nunik Launching Kalender Event Pariwisata Lampung 2020 di Elephant Park

Ditambahkan Eko Subroto ,bahwa pabrik nata de coco itu belum memiliki izin lengkap,

” Berkaitan dengan pabrik nata de coco itu bidangnya makanan dan minuman,bukan bidang saya.Bidang saya di perizinan,dia baru ada perizinan di perdagangan,belum ada disini,” jelas Eko.

Adapun proses perizinan,Eko Subroto menjelaskan bahwa perizinan satu pintu memberikan surat rekomendasi ke dinas kesehatan

” Itu perizinan satu pintu merekomendasi ke dinas terkait. Selama ini mereka merekomendasikan ke perdagangan tidak kesini.Pasti jika ada surat rekomendasi ke dinas kesehatan pasti kita tindak lanjuti.Intinya pabrik nata de coco kami akan melakukan pembinaan,” tutup Eko.

Baca Juga :  Bakamla RI Menangkap Kapal di Duga Transfer BBM Ilegal

Artinya selama ini tidak ada koordinasi yang baik antara dinas terkait.Mengingat pabrik nata de coco sudah berjalan sepuluh tahun berdiri,sehingga perizinan tidak ada.Hendaknya juga kepada para pelaku usaha baik industri dan lainnya mematuhi aturan yang ada.Hal ini guna mendukung program pemerintah dalam meningkatkan pendapatan daerah demi kemajuan Kota Metro Lampung yang kita cintai.(Tim)

Loading

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *