Gemalampung.com | Fakta, Akurat Dan Terpercaya

TANGGAMUS | Sumantri Kabiro media wawainews.id resmi melaporkan Aprial kepala pekon Waynipah dan ketua APDESI kecamatan Pematang sawa, kabupaten Tanggamus atas tindakan kekerasan yang telah di lakukannya. (Rabu, 1 maret 2023).

Sumantri di dampingi beberapa ketua lembaga profesi wartawan dan ketua LSM serta beberapa rekan-rekan media mendatangi Mapolres Tanggamus.

Baca Juga :  Indomaret Cabang Lampung Tengah, Berikan CSR Kepada Balita di Kecamatan Terbanggi Besar

Laporan di terima dan di tandatangani oleh Kanit II SPKT Polres Tanggamus Aipda Heri Sulistiyono, SH. Dengan nomor LP/GAR/B/76/III/2023/POLRES TANGGAMUS/POLDA LAMPUNG.

Sumantri berharap agar persoalan ini ditangani sesuai peraturan yang berlaku dan berharap pihak kepolisian bekerja secara obyektif

“Persoalan ini sudah saya percayakan kepada pihak kepolisian, saya berharap agar Pihak Polres Tanggamus segera menindaklanjutinya secara obyektif agar kedepan tidak lagi terjadi kepada rekan-rekan lainnya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kurangnya Perhatian, Kondisi Terminal Menggala Tidak Terpelihara

Editor : (Redaksi)

 2,120 total views,  2 views today

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here