BREAKING

Rabu, Juli 24, 2024
BERITA TERKINILAMPUNGPringsewu

Korupsi Dana Desa, Masyarakat Pekon Sukaratu Demo Kantor Bupati Pringsewu Tuntut Kakon Mundur

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya

PRINGSEWU | Ketidak puasan masyarakat pekon Sukaratu atas sanksi terhadap kepala pekon yang melakukan tindakan korupsi terhadap Dana Desa (DD) tahun 2017 lalu membuat puluhan massa mengatas namakan Aliansi Masyarakat Peduli Pekon Sukaratu, beramai ramai mendatangi kantor Bupati Pringsewu untuk melakukan aksi demontrasi menuntut Kepala Pekon Sukaratu dicopot jabatannya, Senin, (8/7).

Keterangan Foto : Masyarakat Pekon Sukaratu Unjuk Rasa depan Kantor Bupati Pringsewu, Lampung, Tuntut Kepala Pekon (Desa) Mundur sudah terbukti Korupsi Dana Desa Tahun 2017

Puluhan massa tersebut di sambut oleh kepala dinas PMD Malian Ayub, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Pringsewu Yanuar Haryanto, Kasat Pol PP Sumber Edi Pamungkas, sedangkan pengamanan dalam aksi massa tersebut pihak Polres Tanggamus menerjunkan 58 personel dari Polsek Pagelan dan Polsek Pringsewu Kota.

Dalam tuntutannya aksi massa yang berjumlah sekitar 50-an orang meminta kepada Bupati memberikan sanksi tegas agar Azhari segera dicopot dari jabatan sebagai Kepala Pekon Sukaratu, selain itu massa minta untuk bertemu langsung demgan Bupati Pringsewu untuk bisa menyampaikan aspirasi dari masyarakat Pekon Sukaratu.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Metro Melakukan Penyuluhan Pemberantasan Sarang Nyamuk DBD

Edwin Juantara, Kordinator Lapangan (Korlap) dalam orasinya mengatakan bahwa aksi damai yang dilakukan adalah sebagai bentuk ketidakpuasan atas proses hukum terhadap kepala pekon Sukaratu.

” Pada bulan Desember tahun 2018 lalu, hasil pemeriksaan yang di lakukan oleh pihak Kejaksaan Negri Pringsewu, potensi kerugian negara sebesar 254 juta, informasinya uang tersebut sudah di kembalikan, sehingga tidak ada sanksi pidana, namun sampai hari ini kami belum tahu apakah benar uang tersebut sudah dikembalikan atau belum, kemudian soal sanksi administratif pun sampai hari ini tidak jelas, sehingga kami masyarakat datang ke sini menuntut agar Bupati Pringsewu memberikan sanksi tegas, copot Azhari dari jabatannya sebagai kepala Pekon Sukaratu,” ujar Edwin.

Baca Juga :  Rutan Kelas II Menggala Patok 3Juta 500 Untuk Dapatkan Remisi

Selanjutnya Kepala Dinas PMD Malian Ayub serta didampingi Sekretris Inspektorat Yanuar Haryanto, yang mayambut kedatangan massa aksi mengatakan sedang melakuan komunikasi dengan Wakil Bupati untuk menerima perwakilan dari warga.

” Kami sudah berkordinasi, saya meminta 10 orang perwakilan untuk menemui Wakil Bupati, ” pinta Malian. (Red)

Loading

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *