BREAKING

Rabu, Juli 24, 2024
BERITA TERKINIHukum dan KriminalLAMPUNGTanggamus

Lagi, Tiga Terduga Penyalahguna Sabu di Kota Agung Diamankan Satresnarkoba Polres Tanggamus

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya

TANGGAMUS | Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus kembali mengamankan tiga terduga penyalahgunaan Narkoba di wilayah Kecamatan Kota Agung, Tanggamus.

Dari ketiga terduga, salah seorang merupakan ibu rumah tangga (IRT) berinisial WN (28) warga Kelurahan Baros, kemudian dua pria bernisial AH (27) juga warga Baros dan HE (28) warga Pekon Kusa Kecamatan Kota Agung.

Sejumlah barang bukti penyalahggunaan Narkoba juga diamankan dari rumah WN yang diakuinya milik Suaminya berupa 4 plastik klip sisa pakai, 1 pipa kaca, 4 skop terbuat dari sedotan, 2 bundle plastik klip kosong, 1 kertas alumunium foli, 1 korek gas, 1 timbangan digital serta KTP An. Kurniawan.

Kemudian dari tangan terduga AH, diamankan barang bukti berupa 3 klip bekas pakai, 1 plastik klip sisa pakai, 1 sedotan, 1 korek api gas, 2 handpone dan 1 asbak rokok.

Baca Juga :  Cabuli Adik Ipar Pelaku Dibekuk Satuan Polres Tanggamus

Lalu dari tangan terduga HE, barang bukti yang diamankan berupa 7 plastik klip bekas pakai, 2 potongan plastik klip bekas pakai, 2 pipa kaca bekas pakai, 2 alat hisap sabu/bong, 2 bundel plastik klip, 1 sumbu, 4 sedotan, 3 skop yang terbuat dari sedotan, 2 dompet kecil, 4 korek api, 1 handphone merk samsung warna putih dan 1 timbangan digital.

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Hendra Gunawan, SH mengungkapkan, ketiga terduga diamankan setelah pihaknya menyelidiki informasi masyarakat adanya penyalahgunaan Narkoba di wilayah Kota Agung.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba kemudian bergerak ke TKP, sehingga berhasil diamankan secara berturut-turut mulai dari terduga WN, AH dan terakhir HE.

Baca Juga :  Diraihnya Penghargaan WTP Yang Ke Lima Bupati Winarti Sampaikan Terimakasih Pada BPK.RI

“Terduga WN berhasil diamankan di rumahnya di Kelurahan Baros dan AH di Kelurahan Pasar Madang pukul 11.00 Wib, kemudian HE diamankan di Pekon Kusa, Kecamatan Kota Agung sekitar pukul 12.00 Wib,” ungkap AKP Hendra Gunawan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Sabtu (22/6/19) pagi.

Lanjutnya, saat ini ketiga terduga pelaku diamankan di Polres Tanggamus guna proses penyelidikan serta mengungkap jaringan para terduga.

“Sementara tiga terduga yang kita amankan ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyelidikan lebih lanjut. Informasi lanjutan akan kami informasikan melalui konferensi pers,” tandasnya.(Rodial)

Loading

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *