BREAKING

Kamis, Juli 25, 2024
Hukum & KriminalHukum dan KriminalLAMPUNGTulang Bawang

LSM LIR TUBA Minta APH Usut Dugaan KKN Kampung Kibang Pacing

Gemalampung.com | Fakta, Akurat Dan Terpercay ta

MENGGALA TIMUR- Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Lampung diminta untuk mengaudit kembali Anggaran Dana Desa Tahun 2020 di Kampung Kibang Pacing Kecamatan Menggala Timur Tulangbawang.

Demikian pula kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Daerah Lampung dan Inspektorat Tulangbawang, Tipikor Polres Tulangbawang, Kejaksaan Negeri (KEJARI) Tulangbawang harus melakukan penyelidikan penggunaan Dana Desa yang di kelola oleh Kepala Kampung setempat.

Pasalnya, penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 di Kampung Kibang Pacing Kecamatan Menggala Timur Tulangbawang diduga kuat terjadi penyimpanan, atau terindikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Berdasarkan data dan fakta yang dihimpun Tim Investigasi Media Lintasdinamika Group dilapangan, diduga terdapat beberapa item pelaksanaan Dana Desa Tahun anggaran 2020 di Kampung setempat banyak kejanggalan.

Seperti yang di sampaikan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)Lembaga Investigasi Rakyat Tulangbawang (LIR TUBA) Junaidi Amrin, bahwa diduga pengunaan dana desa yang dikelola oleh Kepala Kampung Tahun 2020, sebesar Rp.885.273,000,- Alokasi Dana Desa (ADD) Senilai Rp.332.096,988,- dan bantuan keuangan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulangbawang senilai Rp.60.000,000, total keseluruhan Rp.1.277,369,988,- disinyalir bermasalah.

“Dalam pengeluaran belanja yang disebutkan tidak sepenuhnya, kita ambil point-pointnya saja seperti penyediaan Oprasional Pemeritah desa (ATK, Honor,PKPKD dan PPKD-DLL) sebesar Rp.53.515,478,- ADD. Lalu penyediaan Oprasional Pemeritah Desa (ATK, Honorium, PKPKD dan PPKD senilai Rp.116,680,890 DDS serta penyediaan Oprasional BPD (Rapat, ATK, Makan Minum, Pakaian seragam, Listrik DLL) yang menelan anggaran mencapai sebesar Rp.4,235,900,” ungkapnya.

Baca Juga :  LSM LIR Tulang Bawang Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan DD dan ADD Tahun 2020 ke Inspektorat

Begitu pula penyusunan dokumen perencanaan desa (RPKMDesa/RKPDesa Dll) senilai Rp.17.795,000,- DDS dan penyelengaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ Madrasah Non Formal milik desa (Honor, Pakaian Dll) senilai Rp.18.378,000; DDS.

Lalu penyelengaraan Posyandu (Makan tambahan kelas ibu hamil,Lamsia, Insentif) senilai Rp.35.110,000; DDS dan Pembangunan/Rehabilitasi Peningkatan perasarana jalan desa (Gorong gorong Selokan Dll) senilai Rp.24.381,000,- DDS.

Pembangunan/Rehabilitasi Peningkatan sumber air bersih milik desa (Dipilih) Senilai Rp.24.786,000,- Pembangunan/Rehabilitasi peningkatan sambungan air bersih ke rumah tetangga (Dipilih) senilai Rp.34.049,000; DDS.

“Berdasarkan data dan menurut sumber, anggaran ini hanya pemberian Watermeter dan beberapa pipa paralon saja,” jelas Junaidi Amrin.

Selanjutnya, pengadaan lampu jalan desa senilai Rp.41.358,000,- DDS, lalu pembuatan dan pengelolaan jaringan instalasi komunikasi dan informasi lokal desa senilai Rp.19.500,000,- DDS. Penguatan dan peningkatan kapasitas tenaga keamanan ketertiban oleh PemDes senilai Rp.24.800,00,- DDS.

“Sementara kegiatan ini hanya segelintir orang saja yang menggunakannya,” cetus Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)Lembaga Investigasi Rakyat Tulangbawang (LIR TUBA).

Kemudian falam rangka Pandemi Covid-19 Desa Pacing menyelenggarakan Festival kesenian, Adat, Kebudayaan, dan Keagamaan (HUT RI) hari raya keagamaan Dll senilai Rp.25.100,000,-.

Baca Juga :  Pengrajin Tapis di Kecamatan Pugung Dapat Bantuan Sembako dari Dekranasda Tanggamus

“Begitu juga pada Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Senilai Rp.8.735,000,-DDS. Pembinaan PKK Kampung Kibang Pacing senilai Rp.14.090,000,- DDS. Bantuan perikanan (Bibit/Pakan/ dll senilai Rp.11.750,000,- DDS. Namun bantuan bibit ikan sebanyak 5.000 Bibit ikan itu hingga kini entah kemana keberadaannya,” urai Junaidi Amrin.

Ada pula pengadaan bibit tanaman pertanian/peternakan/perikanan senilai Rp.5.370,000,- DDS. Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/Pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif senilai Rp.60.000,000,- PBK. Kegiatan penanggulangan bencana senilai Rp.74.696,707,- DDS, dan hal ini tidak jelas.

Penanggulangan bencana keadaan mendesak desa,BLT DD Bulan (April,Mei,Juni)Senilai Rp.187.200,000;DDS BLT DD Bulan Juli, Agustus,September 2020 Senilai Rp.51.300,000;DDS.

“Anehnya lagi, pada Penyertaan modal BUMDES Kibang Pacing sebesar Rp.50.000,000; Dana penyertaan modal ini dibuatkan lahan Budi daya ikan pada tahun 2020, Namun Hal ini tidak ada kelanjutan sehingga dana yg dihabiskan hampir 31 Juta menjadi lahan terbangkalai,” urainya.

“Jadi saya minta kepada APH di Tulangbawang dan Lampung untuk menerima dan melakukan proses laporan kami dari Tim LSM LIRTUBA,” jelas Junaidi.

Sementara itu, Tim Media saat akan melakukan lonfirmasi kepada Kepala Kampung Inci Fachruriza dari hari Rabu tanggal 1 Desember 2021, Kakam beralasan ada undangan di Kecamatan Banjar baru, pada Hari Kamis Kakam beralasan memenuhi undangan dari Inspektorat dan Jum’at, ia beralasan akan berangkat ke Rumah Sakit untuk berobat. (Rudi).

Loading

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *