BERITA TERKINILAMPUNGPringsewu

Nursalim : Pemanfaatan Dana Desa Tahun 2019 Pekon Wargomulyo Fokus Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya
PRINGSEWU | Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa.
Keterangan Foto : Nursalim, Kepala Pekon Wargomulyo, Kecantikan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu.
Dana desa digunakan dalam upaya peningkatan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat untuk mengurangi kesenjangan ekonomi dan mensejahterakan masyarakat desa.
Dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui anggaran belanja daerah kabupaten/kota. Dana ini digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Keterangan Foto : Banner Realisasi Pendapatan dan Belanja Pekon Wargomulyo Tahun Anggaran 2019
Untuk mendorong desa menjadi desa sejahtera dengan kekuatan swadaya maka pemerintah lantas mengucurkan dana desa dan memberikan kewenangan penuh pada desa dalam hal pengelolaan dana desanya tersebut.
Seperti halnya pemanfaatan dana desa di Pekon/ Desa Wargomulyo, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, pada tahun 2019 ini difokuskan untuk pembangunan fisik/infrastruktur. Demikian dikatakan oleh Nursalim, Kepala Pekon yang sudah dua kali menjabat di Pekon Wargomulyo ini, Senin (2/12/2019).
Pekon Wargomulyo memiliki luas wilayah 364 ha dan terbagi atas tujuh (7) dusun dan 18 RT dengan jumlah penduduk 4700 jiwa dan 1430 KK, mayoritas penduduk bersuku Jawa.
Pekon Wargomulyo di sebelah timur berbatasan dengan Desa Madajaya, Kabupaten Pesawaran, sebelah barat berbatasan dengan Pekon Banjarmasin, Kabupaten Tanggamus, sebelah utara berbatasan dengan Pekon Sidodadi, dan sebelah selatan berbatasan dengan Pekon Pardasuka.
Jumlah Dana Desa (DD) yang digelontorkan oleh pemerintah pusat ke Pekon Wargomulyo ini Rp1.224.434.000,00 Kemudian Alokasi Dana Pekon (ADP) sejumlah Rp566.679.000,00. Jadi total jumlah pendapatan tahun 2019 Pekon Wargomulyo sejumlah Rp1.829.216.932.00.
“Alokasi penggunaan DD termin ketiga ini sebesar Rp489.773.600,00. Dengan peruntukan di beberapa sub bidang, seperti bidang pendidikan, bidang kesehatan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, bidang pemberdayaan masyarakat dan bidang pemberdayaan perempuan,” ujar Nursalim.
Saat ini, Pekon Wargomulyo di bidang infrastruktur sedang fokus untuk pengerjaan rehab balai kemasyarakatan. Selain itu juga ada pembangunan rabat beton di tiga titik, yakni; di Dusun 01 sepanjang 58 meter, Dusun 04 sepanjang 163 meter, Dusun 07 sepanjang 110 meter. Kemudian ada juga pembuatan drainase type 40 di Dusun 06 sepanjang 230 meter.
“Selain itu, untuk kegiatan di bidang pemberdayaan masyarakat ada peningkatan kapasitas kepala pekon, peningkatan kapasitas perangkat pekon, dan peningkatan kapasitas BHP. Serta juga operasional TP-PKK untuk kegiatan pemberdayaan perempuan,” bebernya.
Semenjak menjadi kepala Pekon, di tahun pertama lalu, Nursalim fokus untuk pembangunan sarana dasar seperti drainase juga jalan lingkungan.
“Karena kita tahu, di pemukiman kita ini terkenal dengan basis daerah banjir. Alhamdulillah pada tahap pertama sudah 60 persen diselesaikan. Dan tahap ketiga ini planning saya untuk peningkatan alokasi ke jalan yang sudah dirapihkan dengan drainase, sehingga jalan-jalan lingkungan bisa rapih dengan rabat beton ataupun aspal, jadi bisa meminimalisir terjadinya banjir karena sudah memiliki drainase yang bagus,” jelas dia.
Kemudian, dalam pengelolaan dan pembangunan di Pekon Wargomulyo ini, dia selalu melibatkan masyarakat. Dengan adanya DD ini, Nursalim berharap, ini bisa memacu masyarakat saya untuk menuju desa mandiri.
“Karena kita juga tidak yakin alokasi DD ini bisa kucur terus di periode yang akan datang. Untuk itu, saya ingin mengembangkan bagaimana kemandirian masyarakat supaya bisa menghasilkan pengahasilan secara mandiri, yang nantinya desa memilik PAD yang mumpuni untuk menjadi desa yang mandiri,” tandasnya.
Penulis : (BM/Red)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *