BREAKING

Rabu, Juli 24, 2024
BERITA TERKINIHukum dan KriminalLAMPUNGTulang Bawang

Nyabu dan Nginek di Cafe, Enam Pelaku Diciduk Satresnarkoba Tulang Bawang

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya
TULANG BAWANG | Satresnarkoba Polres Tulang Bawang menangkap enam pelaku jenis sabu dan inek di Cafe Cakat Raya, Sabtu (5/6/2020) kemarin.
“Keenam pelaku itu adalah, Darta, warga Kecamatan Mengggala Timur, Fadillah, Warga Kecamatan Banjar Agung, sedangkan Joni, Kopiah, Sam dan Tori Warga Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, ” jelas AKBP Andy Siswantoro melalui pesan WhatsApp, Senin (07/09/2020).
Lebih lanjut ia menjelaskan, keenam pelaku itu saat ini ada dalam sel tahanan Polres.
“Dan sementara masih lidik, pengembangan serta sidik untuk cukup bukti, belum bisa ekspose, ” ucap dia.
Saat ini juga pelaku mengamankan barang bukti (bb) berupa sabu di temukan dalam alat hisap (bong) sisa pakai dalam mobil Toyota Etios warna putih dan inek 1 butir dalam Room Caffe tersebut, selain mengamankan pelaku juga kendaraan xenia warna merah.
Penulis : (Toha)

Loading

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *