BREAKING

Sabtu, April 20, 2024
BERITA TERKINILAMPUNGMetro

PASAR KOTA METRO KUMUH TIDAK TERATUR

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya
METRO | Pasar Kota Metro semakin terlihat semeraut, kinerja Pemerintah Kota Metro di pertanyakan. Badan jalan yang seharusnya di gunakan untuk pengendara kini berubah fungsi di penuhi lapak pedagang (PKL) di wilayah pasar KOPINDO, pemerintah di nilai kurang serius menangani masalah ini, Jum’at (06/12/2019).
Dua bangunan Pasar Cendrawasih dan Kopindo lantai dua yang sudah siap di peruntukan bagi pedagang malah terlihat kosong, pedagang malah memilih berdagang di bahu jalan. Pemerintah yang sudah berulang kali melakukan penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP. tapi tetap saja para pedagang kembali lagi berdagang di bahu jalan.
Mengacu pada peraturan pemerintah RI no 34 tahun 2006 tentang jalan bab 1 pasal 2, yang isinya “Pemerintah Daerah adalah gubernur, bupati, atau walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel. Jalan umum adalah jalan yang diperuntukkan bagi lalu lintas umum.
Satpol Pamong Praja (PP) sebagai penegak perda pun di pertanyakan kinerjanya, penertiban pasar ini hanya berlangsung sementara.Seorang warga yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan,
“Waktu penertiban pasar ini memang di jaga Satpol PP, tapi hanya berlangsung seminggu paling lama dua minggu. Setelah itu tidak lagi ada Satpol PP yang menjaga. Padahal anggaran yang di keluarkan untuk melakuan pernertiban ini tidak sedikit. Ini sama saja buang-buang uang saja kerna pekerjaan tidak tuntas,” katanya.
Sampai berita ini di turunkan media belum dapat menghubungi kepala dinas pasar LM. Hutabarat.S.H.
Penulis : (Tim)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *