BERITA TERKINILAMPUNGTulang Bawang

Proyek Senilai 1,8 Milyar Milik PUPR Provinsi Lampung di Gunung Sakti, Diduga Pangkas Volumenya

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya

TULANG BAWANG | Proyek Jalan Hotmix Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Lampung (PUPR), yang ada di Gunung Sakti, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, baru saja selesai dikerjakan menjadi polemik warga, Pasalnya baru dikerjakan sudah berlobang dan bayak jalan yang gelombang dan ketebalan hanya 2 cm, diduga tidak akan bertahan lama hotmix tersebut.

Menurut sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya menuturkan, mereka sangat kecewa dengan hasil yang dikerjakan oleh pemborong/rekanan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang provinsi lampung. Sebab kondisi pekerjaan jalan, tidak sesuai yang diharapkan warga.

“Proyek yang baru beberapa hari selesai dikerjakan sudah bayak bergelombang dan berlobang, sedangkan ketebalan cuman 2 cm, kemungkinan dilihat hasil dari mutu kualitasnya tidak akan bertahan lama,” keluh warga kepada tim media.

Baca Juga :  Gelar Aksi Damai Aliansi Jurnalis Pringsewu Tuntut Kapolres Way Kanan Minta Maaf

“Saya sebagai warga jalan Gunung Sakti, Kecamatan Menggala, merasa kecewa dengan pekerjaan jalan yang kualitasnya sangat buruk, kami memperkirakan jalan ini tidak akan bertahan lama.’’ ungkapnya, kamis (31/10/2019).

‘Kami meminta kepada dinas terkait khususnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Lampung, harus secepat mungkin ambil tindakan terkait proyek tersebut,” harap warga setermpat.

Berdasakan sumber yang didapat dari LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang provinsi lampung, proyek tersebut senilai 1,8 Milyar yang mengunakan Anggaran APBN Tahun 2019 yang nilainya cukup besar, namun perkerjaannya tidak sesuai standar Besic Tehniknya (Bestek).

Seperti yang diberitakan sebelumnya, proyek pembangunan yang dikerjakan dari atas nama  CV. Gema Ripuh tersebut, dari pantauan dilapangan tidak terpasangnya plang publikasi, yang mana diketahui dalam juknis seharusnya terpasang, selain sebagai media keterbukaan publik agar masyarakat mengetahui besaran anggaran, serta dari mana sumber dana yang di pergunakan untuk pembanggunan peningkatan jalan tersebut.

Baca Juga :  Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 44 Perkara Tindak Pidana Umum

Menurut keterangan kontraktor CV. tersebut, ia juga membenarkan kalau proyek yang dikerjakan tersebut senilai Rp1,8 M yang berasal dari Anggaran APBN tahun 2019 LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi lampung.

“Benar nilai pagunya Rp1,8 Milyar, untuk perkerjaan itu dari terminal menggala sampai ujung jalan gunung sakti, tapi ada pemakasan dari dinas PUPR provinsi lampung anggaran tersebut, maka perkerjaan itu sampai di perapatan rumah dinas Bupati aja.’’jelas kepada media melalui sambungan selulernya. (Tim)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *